Lombok (ekbisntb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sepanjang Januari hingga 9 Desember 2024. Target tahun ini hanya sebesar Rp 759 juta, namun berhasil tercapai hingga Rp 2,5 miliar. Capaian ini mencapai 337,73% dari target yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Hendro Wasisto, yang didampingi oleh lima kepala seksi (Kasi) dalam konferensi pers di aula Kantor Kejari Lotim pada Senin 9 Desember 2024.
Kajari menjelaskan bahwa capaian fantastis PNBP ini merupakan hasil akumulasi dari beberapa perkara, di antaranya uang pengganti yang disetorkan oleh terpidana kasus korupsi, hasil sitaan tindak pidana perjudian, hasil lelang barang bukti, dan beberapa kasus lainnya. “Target PNBP tahun ini melebihi target dari semua sektor,” ujarnya.
Selain itu, Kajari merincikan beberapa capaian program yang telah dilaksanakan Kejari selama hampir setahun. Di bidang Intelijen, ada tiga kegiatan yang berhasil dilaksanakan, yaitu program Jaksa Masuk Sekolah yang telah mencapai target empat kali, program Jaksa Menjawab, dan kampanye anti-korupsi yang juga telah dilaksanakan dua kali.
Di bidang Tindak Pidana Umum, dari Januari hingga 9 Desember, Kejari Lotim telah menerima 183 kasus, dengan 231 berkas perkara sudah dilimpahkan untuk penuntutan. Angka ini melebihi ekspektasi karena Kejari tidak hanya menangani kasus pidana umum dari Polres, tetapi juga menerima limpahan kasus dari Polda, mengingat lokasi kejadian perkara ada di Lotim. Dari 231 kasus yang dituntut, sebanyak 221 di antaranya sudah dieksekusi.
Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lotim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar sejak Januari hingga 9 Desember 2024, yang melibatkan lima terpidana. Kejari juga telah melaksanakan pelacakan aset untuk eksekusi dan penyitaan, termasuk aset milik terpidana korupsi, Saprudin, yang berupa satu bidang tanah dan bangunan di Ekas, Kecamatan Jerowaru. Saat ini, proses penilaian aset tersebut sedang berlangsung di KPKNL.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Lotim berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp 7 miliar, termasuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp 2 miliar. Kejari juga menangani berbagai perkara perdata litigasi dan non-litigasi, termasuk kasus terkait BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, dan sejumlah perbankan.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember, Kejari Lotim menggelar berbagai kegiatan, seperti pembagian stiker yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kajari menegaskan bahwa siapa pun yang melaporkan tindak pidana korupsi akan dijamin kerahasiaannya. Peringatan tahun ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Menuju Indonesia Maju.” Selain itu, Kejari juga mengadakan penyuluhan dan pelayanan hukum di Kecamatan Pringgabaya melalui kegiatan “Sambang Desa.” (rus)