Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd mengatakan pihaknya sudah mulai mendata tenaga pendidik yang telah melakukan sertifikasi. Para guru ini nantinya akan mendapat tunjangan sebesar Rp2 juta untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Ini kan anggaran 2025 sampai sertifikasi 2024, saya masih siapkan data-datanya,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Kamis, 21 November 2024.
Ia mengungkapkan, terdapat ribuan guru yang telah mendapatkan sertifikat sebagai tenaga pendidik profesional di NTB. Untuk jenjang SMA, SMK, dan LSB, diektahui lebih dari 1000 guru telah mendapatkan sertifikat. Begitu pula dengan guru jenjang SD dan SMP.
Untuk guru yang belum melakukan sertifikasi, Aidy mengatakan pihaknya kini sedang mendorong untuk para guru ini menyelesaikan Program Pendidikan Guru (PPG).
“PNS bersertifikasi, PPG bersertifikasi dan non ASN bersertifikasi. Oleh pak Menteri direncanakan akan ada tambahan dua juta, makanya kita pacu terus teman-teman selesai PPG supaya dapat sertifikat dulu,” katanya.
Karena program tunjangan guru akan mulai berlaku di awal tahun nanti, sehingga guru yang akan mendapatkan tunjangan ini merupakan guru yang telah memiliki sertifikat sampai dengan akhir tahun 2024 ini.
Ia menjelaskan, tunjangan guru ini berbeda dari gaji pokok yang didapatkan setiap bulan oleh para guru. Tunjangan ini merupakan dana tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi salah satu janji Presiden Prabowo Subianto.
“Tunjangan itu tambahan, di luar gaji. Misal satu kali gaji per 3 bulan dapat Rp10 juta ditambah Rp2 juta,” terangnya.
Aidy mengungkapkan, meski skema pemberian tunjangan kepada tenaga pendidik ini sudah diketahui, namun perihal ini belum dibahas oleh Pemerintah Provinsi. Pasalnya, program ini akan mulai dilakukan di awal tahun nanti sehingga hal ini masih berupa rancangan persiapan bagi Pemerintah Daerah.
“Kita belum bahas, karena kemarin waktu rapat di Jakarta cuma rancangan. Kita belum eksekusi karena akan dieksekusi 2025, ini cuma perancangan aja supaya bisa kita running di 2025,” ungkapnya. Adapun ia berharap dengan adanya program ini tidak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota. (era)