Lombok (ekbisntb.com) – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Lombok Barat (Lobar) ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada, kecuali bantuan yang bersifat bencana alam. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi bantuan tersebut rawan dipolitisasi, lantaran disalurkan pada musim pilkada serentak.
Kepala Dinas Sosial Lobar Lalu Martajaya mengatakan, bahwa penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, Bantuan beras, dan lainnya ditunda. “Ditunda penyaluran bantuan Sosial setelah pilkada,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Penundaan penyaluran bantuan ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat dari Menteri Dalam Negeri tanggal 14 November yang telah ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lobar melalui Surat Edaran (SE).
Alasan penundaan penyaluran bantuan ini, karena kekhawatiran pemerintah bahwa bantuan tersebut disalurkan pada musim Pilkada rawan disalahgunakan atau dipolitisasi. “Khawatirnya dipolitisasi,” ujarnya.
Untuk bantuan PKH ditunda selama triwulan terakhir (Oktober – November) sedangkan bantuan lainnya rata-rata satu bulan saja (November). Lebih jauh dikatakan untuk bantuan PKH, Lobar telah mendapatkan lampu hijau untuk penambahan kuota penerima PKH. “Kita dapat tambahan 29 ribu KK tahun 2025,”jelasnya.
Usulan tambahan penerima bantuan ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Di mana penerima bantuan ini berdasarkan data BPNT. Sejauh ini pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi, namun karena belum tuntas 100 persen sehingga Pemkab usulkan ke Kementerian Sosial untuk perpanjangan waktu. “Surat ditandatangani Pak Pj Bupati kemudian kami usulkan ke kementerian,”imbuhnya. (her)