spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanDikes Lotim Tegaskan Tak Ada Alasan Puskemas Tak Punya Obat

Dikes Lotim Tegaskan Tak Ada Alasan Puskemas Tak Punya Obat

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan tidak ada alasan bagi puskesmas tidak punya obat untuk diberikan kepada pasien. Obat esensial yang dibutuhkan masyarakat sesuai tugas pokok puskesmas harus tetap tersedia.

“Kami di Dikes berupaya berupaya seoptimal mungkin untuk memenuhinya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Dr. H. Pathurrahman menjawab Ekbis NTB di ruang kerjanya, Senin 4 November 2024.

- Iklan -

Dikes juga menjalin komunikasi dengan baik soal pengadaan obat ini dengan Dikes Provinsi NTB guna mengantisipasi ketika terjadi kelangkaan dan penuhi kekurangan. Untuk teknis di lapangan, puskesmas bisa kerjasama dengan apotek untuk penuhi kebutuhan obat. Pasien bisa mengambil obat di apotek yang sudah bekerja sama dengan puskesmas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Lalu Bagus Wikrama menambahkan beberapa waktu lalu sudah dikumpulkan semua kepala puskesmas dan petugas farmasi di masing-masing puskesmas. Diingatkan, tenaga kesehatan yang bertugas hendaknya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pasien dan memberikan pelayanan dengan senyuman.

 Pasien BPJS Kesehatan jelas ketika tidak ada obat di puskesmas bisa diminta langsung mengambil di apotek yang sudah bekerjasama. Pasien tidak boleh mengeluarkan biaya lagi untuk membeli obat.

“Sekiranya distribusi obat terlambat sesuai dengan formularium nasional, sudah diantisipasi dengan bekerjasama dengan apotek,” terangnya.

Bagus Wikrama menjelaskan semua pengeluaran obat sekarang harus dengan resep sesuai ketentuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga tidak sembarangan juga mengeluarkan obat.

Diterangkan, puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memberikan pelayanan 144 jenis diagnosa medis. Puskesmas tidak boleh merujuk pada pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya tersebut. Di luar itu, baru boleh merujuk. Karenanya, ketersediaan obat pada 144 jenis diagnosa tersebut dipastikan harus tetap tersedia. Ketika tidak ada di apotek puskesmas, baru bisa mengambil di apotek yang sudah kerjasama. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut