KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan atensi khusus terkait anggur shine muscat di Thailand yang mengandung senyawa kimia melebihi ambang batas aman yang diizinkan. Mengonsumsi makanan dengan residu pestisida yang berlebihan dapat menyebabkan efek samping seperti keracunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida berbahaya di buah anggur shine muscat.
Menurut Aji, tiap jenis pestisida memang memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia. Hal itu tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida, jumlah asupan, residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan. Dalam jangka panjang, paparan residu pestisida dapat berdampak kepada kesehatan, seperti gangguan kesehatan, gangguan kinerja endokrin, dan gangguan fungsi hati serta ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia, dikutip dari Antara.
Adapun pestisida nonsistemik, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Paparan pestisida nonsistemik dalam jangka panjang dengan dosis tertentu dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.
Oleh karena itu, Aji mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan sejumlah hal saat mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
Ia juga menyarankan untuk memilih produk buah organik yang tidak menggunakan pestisida dan memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi. Selain itu, jangan lupa memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sendiri menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat. Bapanas adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.(ris)