Lombok (ekbisntb.com) – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kinerja penerimaan pajak sudah terealisasi sebesar Rp3,26 triliun sejak 1 Januari hingga 30 September 2024.
Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II DJPb Nusa Tenggara Barat Maryono mengatakan angka penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan 33,38 persen dengan capaian 73,22 persen dari target.
“Kami optimistis dengan triwulan III sudah terealisasi di atas 70 persen mudah-mudahan tinggal 27 persen ini bisa tercapai di triwulan IV,” ujarnya dalam konferensi pers kinerja fiskal dan ekonomi di Bukit 360 Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Rabu.
Sektor andalan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat adalah pajak penghasilan dengan angka penerimaan sebesar Rp1,95 triliun. Pajak penghasilan tumbuh 36,97 persen dengan capaian 65,68 persen dari target.
Kemudian, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan positif karena ada aktivitas pembangunan dengan angka penerimaan sebesar Rp886,41 miliar. Angka perpajakan itu tumbuh 3,54 persen dengan capaian 80,79 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp365,90 miliar atau terealisasi 129,20 persen dari target dengan angka pertumbuhan mencapai 241,82 persen. Setoran pajak sektor pertambangan mendongkrak kinerja penerimaan PBB di Nusa Tenggara Barat.
Adapun pajak lainnya sebesar Rp53,77 miliar dengan capaian 55,88 dari target dan pertumbuhan terkoreksi 1,50 persen. Kinerja pajak lainnya terkoreksi akibat penurunan penjualan benda meterai khususnya di Kota Mataram dan Lombok Timur.
“Pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif karena ada penurunan penggunaan meterai tempel yang sudah beralih ke meterai elektronik,” kata Maryono. (ant)