Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan Kota Mataram terus memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. Salah satunya menggelar uji petik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Realisasi retribusi parkir mencapai Rp7,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin dikonfirmasi pada, Selasa 29 Oktober 2024 mengatakan,pelaksanaan uji petik dilakukan di 14 titik lokasi parkir di Kota Mataram. Uji petik melibatkan akademisi dari Universitas Mataram untuk mengetahui potensi pendapatan yang rill dari satu titik parkir. Saat ini, beberapa tempat parkir terlihat ramai dan sepi. Sepinya titik parkir ini apakah dipengaruhi pergeseran pelanggan atau daya beli masyarakat yang turun. “Kami melibatkan pihak ketiga untuk mengecek kepastian titik parkir ini sepi atau ramai,” terang Zulkarwin.
Secara detail tidak disebutkan 14 lokasi mana saja yang menjadi lokasi titik uji petugas tersebut. Mantan Camat Selaparang mengakui, sepinya pelanggan di titik parkir memicu beberapa juru parkir meminta penurunan penetapan target. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menyetujui permohonan tersebut tanpa melihat secara detail kajian dari akademisi. “Pantauan dari korlap memang begitu tetapi belum berani kita setujui sebelum melihat hasil uji petik,” ujarnya.
Zulkarwin menyebutkan, pendapatan asli daerah dari retribusi parkir mencapai Rp7,6 miliar dari target pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, mencapai Rp15,5 miliar. Ia menegaskan, tujuan dari uji petik diharapkan memberikan kepastian bahwa potensi pendapatan daerah di satu lokasi parkir bisa diketahui secara pasti berdasarkan perhitungan. Artinya, jukir tidak ansih meminta penetapan dikurangi padahal pelanggan ramai. “Mudah-mudan bisa mencapai target,” harapnya.
Menurutnya, tata kelola parkir ini telah dilakukan mulai dari penertiban juru parkir, pembayaran non tunai guna menghindari kebocoran, optimalisasi koordinator lapangan dan lain sebagainya. Pelayanan parkir dinilai sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung. Pihaknya tidak hanya memprioritaskan pengenaan tarif melainkan kualitas pelayanan ini harus ditingkatkan. “Saya sudah minta kepada Pak Kepala UPT Perparkiran supaya pelayanan ini dimaksimalkan dan ditingkatkan,” demikian kata dia. (cem)