Lombok (ekbisntb.com) – Bidang Pengembangan Perdagangaan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Provinsi NTB kembali menyelenggarakan kegiatan pasar lelang ke – III tahun 2024. Puluhan pengusaha komoditas, baik yang pengusaha penyedia, maupun pengusaha pembeli mengikuti kegiatan ini.
Pasar lelang ke III digelar Rabu, 16 Oktober 2024, di Hotel Aston Inn, Mataram. Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Heri Agustiadi, S.Sos.,MM, didampingi Kepala Bidang PPDN, Endang Sri Wahyuni, S.STP.
Digelar selama setengah hari, transaksi jual beli komoditas tercatat mencapai Rp191 juta. Terjual 100 Kg vanili senilai Rp35 juta. Kayu manis 3.000 Kg senilai Rp156 juta.
Beberapa jenis komoditas lainnya yang ditawarkan diantaranya, rumput laut, bawang merah, cabe merah, kopi, minyak goreng, madu, ubi jalar, beras, jagung, biji mete.
Pasar lelang adalah sebuah mekanisme jual beli di mana barang atau jasa ditawarkan kepada banyak calon pembeli. Harga barang atau jasa tersebut ditentukan melalui proses penawaran yang kompetitif, di mana pembeli akan saling bersaing untuk mendapatkan barang atau jasa tersebut dengan harga tertinggi.
Mekanisme Pasar Lelang, yaitu pemilik komoditas menawarkan secara terbuka, harga, volume, dan kualitas komoditas yang ditawarkan. Harga penawaran peserta lelang dimulai dari harga terendah, hingga harga tertinggi. Peserta yang menawarkan harga tertinggi pada akhir lelang akan menjadi pemenang dan transaksi jual beli dapat dilakukan secara langsung.
Plh. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Heri Agustiadi, S.Sos.,MM dalam kesempatan ini menyampaikan, pentingnya kegiatan pasar lelang dengan mempertemukan langsung penjual dan pembeli. sehingga harga yang diterima tidak melalui mata rantai yang panjang.
Dalam kesempatan ini, ditekankan pentingnya pemilik komoditas memperhatikan kualitas komoditas yang ditawarkan dalam pasar lelang. Sehingga, tidak menjadi keluhan saat transaksi ril di lapangan.
“Karena di pasar lelang ini barang yang ditunjukkan hanya sampel, kita harapkan kualitasnya juga sama dengan barang yang tersedia di gudang. Sehingga transaksi jual beli yang sudah disepakati tidak gagal,” katanya.
Menurutnya, pengusaha yang mengikuti kegiatan pasar lelang ini harus memperhatikan trust atau kepercayaa. Penjual menyediakan sesuai kualitas dan volume saat komoditas ditawarkan. Pembeli juga harus memenuhi nilai beli yang sudah disepakati.
“Supaya terbangun kepercayaan. Dan kerjasama antar penjual dengan pembeli bisa berlangsung dalam jangka panjang,” tegasnya.
Jika kegiatan pasar lelang ini berjalan, sesuai harapan pemerintah. Transaksi berjalan dalam jangka panjang antara penyedia komoditas dengan pengusaha pembeli, dampaknya kepada perputaran ekonomi.
“Tenaga kerja terserap, perputaran uang terjadi dengan baik. Ekonomi daerah akan menjadi semakin tumbuh. Itu tujuan besarnya,” demikian Heri.(bul)