Lombok (ekbisntb.com) – Lapak pedagang ikan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, pasca dibangun belum bisa dimanfaatkan alias mangkrak. Ketersediaan sarana-prasarana pendukung lainnya disinyalir menjadi pemicu.
Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah menjelaskan, pembangunan lanjutan lapak pedagang ikan di Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan telah dianggarkan senilai Rp500 juta melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tahun 2025. Anggaran itu dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh bangunan lapak tersebut. Di satu sisi, anggaran pengurukan saja membutuhkan biaya Rp800 juta. “Makanya lagi dibahas oleh TAPD tambahan anggarannya,” pungkasnya.
Ditegaskan, lapak pedagang ikan bukan tidak bisa dimanfaatkan. Pihaknya bisa saja memindahkan seluruh pedagang tetapi sarana-prasarana pendukung seperti lampu penerang jalan dan jalan masuk belum tuntas. Selain itu, pedagang menolak direlokasi apabila hanya sebagian pedagang. “Mereka tidak mau kalau yang direlokasi sebagian pedagang saja,” pungkasnya.
Mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram menyadari bahwa kejaksaan maupun kepolisian selalu mendorong agar proyek fisik dituntaskan sekaligus atau tidak dikerjakan secara bertahap, tetapi keterbatasan anggaran menjadi kendala.
Secara keseluruhan pembangunan lapak pedagang ikan membutuhkan anggaran Rp2,6 miliar. “Kita mau saja menyelesaikan semuanya tetapi anggarannya tidak cukup. Pengurukan saja dengan kedalaman 1,5 meter membutuhkan anggaran Rp800 juta,” jelasnya.
Aktifitas pedagang diakui, mengganggu pengendara yang melintas dari arah Mataram menuju Senggigi. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memaksa pedagang untuk direlokasi dengan alasan lokasinya tidak memadai.
Seperti diketahui, lapak pedagang ikan di Lingkungan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan mulai dibangun tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp400 juta. Dengan anggaran itu hanya terbangun pondasi dan tiang penyangga saja atau tanpa atap. (cem)