spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganAMPHURI Menyarankan, Jangan Tarik Setoran Haji untuk Umrah

AMPHURI Menyarankan, Jangan Tarik Setoran Haji untuk Umrah

Lombok (ekbisntb.com) – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada calon jemaah haji untuk menahan keinginan menarik dana hajinya, hanya untuk sekedar berumrah.
Hal ini dikemukakan Ketua AMPHURI Nusa Tenggara, H. Zamroni, merespon banyaknya calon jemaah haji yang menarik dana haji, karena alasan lamanya masa tunggu berhaji, sampai 37 tahun.

Sebagaimana data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi pertama dengan calon jemaah haji terbanyak yang membatalkan berangkat haji yaitu 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang.

- Iklan -

Setelah itu Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang. Sulawesi Selatan 1. 504 orang. Kalimantan Selatan 1.322 orang. Dan Lampung 1.306 orang.

Banyak pihak yang menyayangkan penarikan dana haji untuk umrah. Bahkan diduga oknum-oknum travel umrah di lapangan yang melakukan bujuk rayu kepada calon jemaah untuk berumrah, ketimbang menunggu berhaji yang masanya cukup panjang.

H. Zamroni juga tak menampikkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk merayu calon jemaah haji agar menarik dana hajinya, dan berangkat umrah.

“Cuma kami dari beberapa travel di Lombok kepada teman teman marketing tidak menyarankan itu, biarkan saja jemaah berapa tahun menunggu (haji). Kalau mau berumrah pakai dana yang ada, In Syaa Allah, Allah mudahkan. Kami tidak menampikkan, ada yang begitu, mungkin karena oknum marketing travelnya terlalu bersemangat,” ujarnya.

“kami dari pihak travel tidak menyarankan hal tersebut. Kami lebih menganjurkan calon jemaah untuk bersabar dan tetap melanjutkan proses pendaftaran haji,” tambahnya.

Namun perlu diketahui, keputusan untuk menarik setoran haji tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah harus lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak jemaah haji agar bisa segera berangkat. Proses pendaftaran dan keberangkatan harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, H. Zamroni juga menyoroti kebijakan pemerintah sebelumnya yang membuka talangan haji. Talangan haji ini membuat antrean haji menjadi semakin panjang karena banyak orang yang dibiayai untuk mendaftar haji.

Sehingga memicu tingginya antrean haji dan berdampak kepada orang-orang yang sudah siap secara financial menjadi ikut mengantre panjang.

H. Zamroni berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain, memperjelas proses pendaftaran dan keberangkatan haji. Mempercepat proses administrasi haji.

Menguatkan kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan kuota haji bagi jemaah Indonesia.

H. Zamroni juga menyampaikan pesan kepada calon jemaah haji agar tetap sabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Haji adalah ibadah yang sangat mulia,” demikiian disarankan.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut