Lombok (ekbisntb.com) – Bank NTB Syariah telah mengumumkan secara terbuka penawaran penjualan sahamnya di PT. Sarana NTB Ventura.
Penawaran saham Bank NTB Syariah di Sarana NTB Ventura ini diketahui berjumlah 2.567.933 lembar saham. Atau senilai Rp2.567.993.000 (5,45 persen) dilakukan secara terbuka, kepada para pemegang saham Sarana NTB Ventura, atau kepada pihak ketiga yang berminat.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan kronologisnya. Saham NTB Ventura dibeli oleh Bank NTB pada tahun 1993, jauh sebelum Bank NTB Syariah belum konversi ke syariah penuh pada tahun 2018.
“Mungkin manajemen menilai pada saat itu, dengan membeli saham Ventura aka nada dividen yang masuk secara rutin juga ke bank,” katanya.
Dalam perjalanannya hingga saat ini, dividen di NTB Ventura menurut Kukuh, belum pernah diambil. Dividennya terus memupuk modal NTB Ventura. Saat berkonversi Bank NTB ke syariah penuh pada tahun 2018, salah satu kewajiban dari Bank NTB Syariah adalah melepas seluruh kepemilikan di NTB Ventura yang aktivitas bisnisnya masih berjalan secara konvensional.
“Sedangkan kami sudah menjadi bank syariah. Sehingga pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tahun 2021, sudah disetujui oleh pemegang saham, bahwa boleh kami melepas itu. Dalam persiapan melepas saham itu, kami juga dibantu oleh Asdatun (Kejaksaan). Salah satu syaratnya melepas sahamnya adalah dilakukan secara terbuka,” jelasnya.
Dalam penawaran terbuka Bank NTB Syariah, disampaikan ketentuannya. Untuk pemegang saham baru,ditawarkan harga saham sebesar Rp1.275 per lembar.
Skema pembelian/akuisisi saham PT. Bank NTB Syariah dapat dilakukan secara keseluruhan dan atau bertahap (proporsional) , sesuai dengan kesepakatan. Pemegang saham berhak atas pembagian dividen, hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS,dan hak-hak lainnya.
“Sudah ada yang nawar, tapi nanti kami sampaikan kalau sudah bersepakat,” demikian Kukuh.(bul)