spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPemkot Mataram Fasilitasi KMP Peroleh Pinjaman Lunak Bank Himbara

Pemkot Mataram Fasilitasi KMP Peroleh Pinjaman Lunak Bank Himbara

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi 50 Koperasi Merah Putih (KMP) untuk bekerja sama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, guna memperoleh akses pinjaman lunak.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Rabu, mengatakan kerja sama itu sebagai upaya percepatan operasional koperasi, agar masyarakat tidak kehilangan antusiasme terhadap program tersebut.

- Iklan -

“Setelah dicanangkan serentak secara nasional pada Senin 21 Juli 2025, tahap selanjutnya memperoleh akses pinjaman lunak harus segera dilakukan,” katanya.

Pasalnya, jika prosesnya terlalu lama maka masyarakat bisa kehilangan harapan sehingga akses langsung ke Himbara perlu segera didorong.

Meskipun, lanjutnya, KMP sudah memenuhi syarat awal berupa simpanan pokok dan wajib, langkah berikutnya adalah memperoleh akses pembiayaan lunak.

Dengan batas maksimal pinjaman dari Himbara bisa sampai Rp3 miliar, tentunya dengan syarat dan mekanismenya cukup kompleks.

“Dalam proses tersebut terdapat sejumlah tantangan teknis dan administratif dalam pengajuan pinjaman ke bank,” katanya.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, koperasi yang tergabung dalam skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dapat mengakses pinjaman maksimal Rp3 miliar dari bank pemerintah, dengan Rp500 juta di antaranya boleh digunakan untuk belanja operasional.

Pinjaman tersebut akan dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun, dalam jangka waktu pengembalian hingga 72 bulan dan masa tenggang antara enam hingga delapan bulan.

Akan tetapi, KMP harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, seperti berbadan hukum, memiliki NIB, NPWP, rekening atas nama koperasi, dan proposal bisnis yang lengkap.

“Selain itu, pengajuan pinjaman harus disetujui oleh bupati/wali kota atau kepala desa. Ketentuannya memang banyak sehingga kami khawatir jika tidak dijelaskan dengan baik maka janji pinjaman Rp3 miliar bisa menjadi bumerang,” katanya.

Sementara, lanjut Dhani, Pemerintah Kota Mataram berperan sebagai fasilitator, bukan penyedia dana. Karena itu, peran perbankan sangat menentukan keberhasilan program ini di tingkat daerah.

“Kami hanya bisa memfasilitasi komunikasi dan akses, sedangkan pelaksanaan tetap ada di Himbara,” katanya. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut