spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiJamkrida NTB Syariah dan LPDB Bekerjasama, Permudah Koperasi Syariah dan UMKM di...

Jamkrida NTB Syariah dan LPDB Bekerjasama, Permudah Koperasi Syariah dan UMKM di NTB Mendapat Kredit Lunak

Lombok (ekbisntb.com) – PT Jamkrida NTB Syariah, Badan Usaha Milik Daerah Provinsi NTB di sektor penjaminan syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

Penandatanganan kerjasama tentang Kafalah Pembiayaan kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah ini dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu. Taufik Mulyajati dengan Direktur utama LPDB – KUMKM di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2024.

- Iklan -

Kesepakatan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan penjaminan bagi koperasi syariah di wilayah NTB, dan pelaku UMKM. Dengan harapan, dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di daerah ini.

Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati menjelaskan, setelah perjalanan panjang, kerjasama dengan LPDB ini dapat diwujudkan. Sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan penjaminan di sektor koperasi syariah dan UMKM.

“Dengan adanya PKS ini, kami berharap Jamkrida NTB Syariah dapat menjadi garansi bagi koperasi syariah di NTB untuk mengakses kredit (pinjaman) lunak di LPDB. Serta memberikan rasa aman bagi LPDB dan Koperasi. Hal ini sekaligus mendukung perkembangan ekosistem syariah yang semakin pesat di NTB,” ujarnya.

Lalu Taufik menambahkan, akses permodalan terkadang menjadi kendala bagi koperasi, maupun UMKM. Apalagi untuk mendapatkan pinjaman lunak. Di LPDB itu marjinnya kecil, empat persen, lebih kecil dari marjin KUR (Kredit Usaha Rakyat),” tambahnya.

“Alhamdulillah LPDB – KUMKM mempercayakan kerjasama dengan Jamkrida NTB Syariah. Ini artinya tidak saja kepada Jamkrida NTB Syariah, tetapi menjadi kabar baik baik koperasi syariah dan UMKM yang membutuhkan modal lunak. Kalau ada kurang-kurang jaminan, nanti Jamkrida NTB Syariah yang menjadi penjamin. Selanjutnya kita akan sosialisasi dan melakukan pendampingan kepada koperasi syariah dan UMKM di NTB,” demikian Lalu Taufik.

LPDB-KUMKM, yang diwakili oleh kepala Devisi Manajemen Risiko Bapak Yoneswiliam, juga menyambut baik kerjasama ini.

“Kolaborasi dengan PT Jamkrida NTB Syariah merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah. Kami percaya bahwa dengan adanya penjaminan yang memadai, koperasi syariah akan lebih mudah dalam mengakses dana dan melanjutkan usaha mereka, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi di daerah,” ujarnya.

Dengan adanya perjanjian ini, PT Jamkrida NTB Syariah dan LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menyediakan solusi penjaminan yang efektif dan efisien bagi koperasi syariah. Diharapkan, kerjasama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di NTB dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut