Lombok (ekbisntb.com) – Kawasan budidaya lobster di Teluk Jukung mulai tahun 2023 lalu sudah diperluas. Kini tidak saja di wilayah perairan Ketapang Raya Kecamatan Keruak Kabupaten Keruak. Dipastikan ke depan, pembudidaya di Ketapang Raya ini tak lagi jadi penonton.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lotim, Muhammad Zainuddin. Menjawab Suara NTB via ponselnya, Selasa (30/7), Zainuddin menelaskan Pemerintah Kabupaten Lotim telah mengusulkan lama Ketapang Raya ini masuk zona budidaya dan menjadi bagian pengembangan Kampung Lobster.
Usulan dari Pemkab Lotim ini sudah diakomodir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. “Perluasannya itu tidak saja perairan Ketapang Raya, tapi juga sampai ke Pantai Pink, Gili Sunut dan lainnya,” imbuhnya.
Perluasan kawasan budidaya lobster ini tertuang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). RZWP-3-K ini merupakan salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang pemerintah provinsi. RZWP-3-K sendiri sebagai arahan pembangunan yang dilegalkan ke dalam Peraturan Daerah.
Mengenai bantuan pengembangan kampung lobster di Telong Elong Desa Jerowaru Kabupaten Lotim ini terakhir diberikan pemerintah tahun 2022 lalu. Pembudidaya yang diberikan adalah mereka yang berada pada zona yang telah ditetapkan tersebut. “Kalau kita berikan di luar zona, kita bisa disalahkan tapi ke depan ini sudah diperluas, sehingga Ketapang Raya juga bisa masuk,” paparnya lagi.
Diakui Kadis Kelautan dan Perikanan Lotim ini, Ketapang Raya sudah sejak lama ada yang melakukan budidaya, seperti dilakukan Kepala Desa Ketapang Raya, Sayid Zulkifli yang sebelumya menyampaikan protes karena wilayahnya tidak pernah dapat bantuan pemerintah dalam mengembangkan budidaya lobster. Ketapang Raya terkesan hanya sebagai penonton aktivitas budidaya lobster di kampung lobster.
Desa Ketapang Raya menurut Zulkifli merupakan kawasan yang satu perairan. Sama sama berada di kawasan Teluk Jukung sebagai lokasi sentra budidaya lobster. Kawasan perairan di desa yang berbatasan langsung dengan Dusun Telong Elong ini juga sudah lama menjadi lokasi budidaya. Kades Zulkifli sendiri sejak tahun 2010 lalu melakukan budidaya. “Saya sudah lama melakukan budidaya, mana lobter jantan dan betina saya bisa tahu dengan cukup melihatnya dari jarak jauh. Bahkan saya tahu lobster yang kentut,” ujarnya. (rus)