Lombok (ekbisntb.com) –


Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, kembali menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK kepada 42 orang yang dinyatakan Lulus dan Memenuhi Syarat pada Proses Rekrutmen PPPK Tahap 2 Formasi Tahun Anggaran 2024, Senin, 29 September 2025.
Dalam acara Penyerahan Surat Keputusan PPPK tahap 2 ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS kepada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Penempatan Provinsi NTB oleh Penjabat Sekretaris Daerah NTB H. Lalu Moh. Faozal. Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si.
Kepala BKD Provinsi Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., menyampaikan proses rekrutmen PPPK Tahap 2 formasi Tahun 2024 ini telah berlangsung hampir 1 tahun lamanya, diawali dengan pengumuman seleksi pada bulan November 2024, seleksi Administrasi pada bulan Desember 2024 sampai dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang dilakukan pada Mei 2025.
Dari hasil rekrutmen tersebut terjaring 42 orang yang dinyatakan lulus dan memenui syarat dengan rincian 10 orang tenaga Teknis, 16 orang Guru dan 18 orang Tenaga Kesehatan. Jalan panjang proses rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan Penataan Pegawai Non-ASN sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pesan yang sama juga disampaikan kepada CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII, dimana setalah menjalani Pendidikan Sekolah Ikatan Dinas hendaknya seluruh ilmu dan pembelajaran yang diperoleh di Kampus IPDN dapat diaplikasikan secara nyata pada dunia kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ham)