Taliwang (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat mengungkap banyak desa merasa berat dengan mekanisme pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Dalam aturan tersebut secara sederhana disebutkan, jika jumlah dana pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil perjanjian pinjaman yang telah jatuh tempo. Maka anggaran Dana Desa (DD) menjadi penopang utama untuk mencukupinya. Sementara bagi KKMP dana talangan diambil dari Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) yang diterima oleh pemerintah kelurahan.
“Klausul ini yang buat desa merasa berat. Sebab pertaruhannya Dana Desa mereka menjadi jaminan untuk menutup pembayaran kredit pinjaman koperasi itu,” papar Suryaman.
Pasca keluarnya aturan itu diakui Suryaman, sejumlah desa mulai pesimis untuk melanjutkan kiprah koperasi yang baru terbentuk tersebut. Bahkan dampaknya, ia bilang beberapa desa yang sempat dibidik bakal menjadi percontohan penyelenggaraan koperasi ide Presiden Prabowo Subianto itu, sementara menahan diri.
“Masih belum benar-benar ada (desa) yang minat (jadi percontohan) setelah keluar PMK ini,” ungkap Suryaman.
Meski banyak desa yang merasa berat dengan mekanisme pendanaan KDMP itu, Suryaman selanjutnya mengatakan, pihaknya tetap berupaya memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengingat program tersebut merupakan salah satu program nasional kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Ini kan salah satu program strategis nasional dan kita di daerah wajib menyukseskannnya,” kata mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini.
Mengenai kekhawatiran keberadaan KDMP akan memengaruhi keuangan desa itu sebelumnya sempat diutarakan oleh Kepala Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Sahriluddin. Ia mengaku jika pemerintah desa akan berat jika keuangan desa menjadi jaminan bagi koperasi dalam mendapatkan pinjaman modal. “Kalau koperasi itu nantinya bergantung dengan keuangan desa kan bisa mengganggu layanan desa terhadap masyarakat pada akhirnya,” katanya beberapa waktu lalu. (bug)