Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Sebanyak 20 Desa di Sumbawa belum bisa mencairkan anggaran dana desa (DD) tahap kedua tahun 2025 karena masih ada beberapa syarat dan dokumen yang belum dilengkapi desa untuk proses pencairan uang tersebut.
“Jadi, dari 157 desa, masih ada 20 desa yang belum bisa mencairkan anggaran dana desa tahap kedua. Kami meminta mereka agar menindak lanjuti dan melengkapi apa yang menjadi syarat pencairan,” Kata Kepala Dinas PMD melalui Kabid administrasi pemerintahan desa Muhammad Jalaluddin, kepada Ekbis NTB, Selasa 29 Juli 2025.

Dia melanjutkan, kendala utama sehingga desa tersebut belum bisa mencairkan dana desanya lantaran belum menyampaikan realisasi tahap pertama. Sementara untuk syarat lainnya seperti akte notaris pembentukan koperasi desa merah putih sudah tidak ada masalah lagi.
“Target awal kita di bulan Juli ini sudah rampung untuk penyaluran DD tahap kedua, tetapi karena ada desa yang belum target itu meleset hingga bulan Juli mendatang,” ucapnya.
Lambatnya penyerapan DD di tahap kedua lanjutnya, tentu sangat disayangkan karena akan mengganggu pelaksanaan program di desa. Ia pun meminta kepada 20 desa tersebut agar sesegera mungkin mencairkan anggarannya agar pelaksanaan program tidak terganggu.
“Anggarannya sudah ada di kas daerah, makanya kita minta 20 desa segera melakukan pencairan terhadap anggaran tersebut,” ujarnya.
Diungkapkannya, total DD yang telah tersalurkan hingga tahap II ini yakni Rp142,572 Milliar. Sedangkan total penyaluran untuk tahap II sebesar Rp52,95 milliar dengan rincian anggaran non earmark sebesar Rp19,69 miliar, dan earmark sebesar Rp33,25 Milliar.
“Secara presentase secara keseluruhan itu yakni 94,56 persen dan kami akan tetap mengupayakan agar 20 desa ini bisa segera menuntaskan pencairan DD tahap II,” tambahnya. (ils)