Praya (Suara NTB) – Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tercatat masih cukup banyak, mencapai lebih dari 26 ribu unit, sehingga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menuntaskannya. Di satu sisi kemampuan anggaran daerah masih sangat terbatas untuk bisa menyelesaikan persoalan RTLH tersebut.
“Jika dihitung-hitung paling tidak kita butuh anggaran lebih dari Rp 500 miliar untuk menuntaskan RTLH di daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Loteng M. Supriaddin, kepada wartawan, Senin 29 juni 2024.
Jumlah ini, ujarnya, setara dua kali anggaran untuk membangun kantor Bupati Loteng dengan asumsi satu unit RTLH mendapat anggaran penanganan sebesar Rp 20 juta. Sesuai dengan alokasi anggaran penanganan RTLH yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Loteng.
Artinya, menuntaskan persoalan RTLH tidak mudah. Butuh dukungan anggaran yang tidak sedikit dan waktu juga, butuh lama. Mengingat jumlah RTLH yang harus ditangani begitu banyak.
Bila ada dorongan dari DPRD Loteng supaya ada upaya percepatan penanganan RTLH, pihaknya sangat mendukung hal tersebut. Tetapi kembali, itu semua tergantung kemampuan dan kondisi anggaran daerah didukung dengan kebijakan dari pemerintah daerah.
Mengingat, selama ini persoalan RTLH memang belum begitu prioritas. Hal itu bisa dilihat dari minimnya alokasi anggaran untuk penanganan RTLH. Di mana rata-rata per tahunnya hanya sekitar 40 unit RTLH yang ditangani dari anggaran daerah. Jadi kalau mau menuntaskan persoalan RTLH dengan kondisi yang ada sekarang, jelas butuh waktu lama.
Pun demikian, pihaknya tidak berpangku tangan hanya menunggu dukungan anggaran daerah saja. Upaya mencari dukungan anggaran ke pemerintah provinsi maupun pusat juga terus dilakukan, karena baik pemerintah provinsi ataupun pusat, juga memiliki alokasi anggaran untuk program RTLH.
“Kalau anggaran di provinsi dan pusat itu cukup besar untuk program RLTH. Programnya juga cukup beragam. Ini coba yang terus kita kejar,” terangnya. (kir)