spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPKL Berjualan di Bahu Jalan akan Ditertibkan, Dewan Dorong Solusi Humanis

PKL Berjualan di Bahu Jalan akan Ditertibkan, Dewan Dorong Solusi Humanis

Lombok (ekbisntb.com) – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) masih nekat berjualan di bahu dan badan jalan di sejumlah titik di Kota Mataram. Aktivitas ini dinilai tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum dan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) kini tengah menyiapkan langkah tegas untuk melakukan penertiban. Kegiatan pengawasan dan penataan kawasan lalu lintas ini akan menyasar seluruh hambatan samping, termasuk pedagang yang berjualan di trotoar, di badan jalan, maupun di bahu jalan.

- Iklan -

Namun, langkah tegas ini menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Hj. Shinta Primasari, ST., mengkritisi rencana penertiban tersebut jika dilakukan tanpa solusi yang jelas bagi para pedagang kecil.

“Ini membingungkan. Sebelumnya Pemkot menyampaikan komitmen menciptakan 1.000 UMKM baru, baik secara online maupun offline. Hal ini tentu bertentangan jika kemudian eksekutif justru menggunakan pendekatan tangan besi untuk menertibkan mereka,” ujar Shinta saat diwawancarai Ekbis NTB, Minggu 29 Juni 2025.

Ia menegaskan, sebelum tindakan penertiban dilakukan oleh tim gabungan, seharusnya pemerintah menyediakan solusi terlebih dahulu bagi para pelaku UMKM, minimal berupa lahan alternatif untuk mereka berjualan dan tetap bisa melanjutkan mata pencaharian.

“Berikan mereka tanggung jawab, misalnya soal pengelolaan sampah secara mandiri. Tapi jangan langsung digusur begitu saja tanpa ada solusi,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Shinta juga mempertanyakan mengapa penindakan baru dilakukan setelah aktivitas perdagangan menjadi ramai dan menimbulkan persoalan. Menurutnya, tugas pengawasan seharusnya sudah dilakukan sejak awal oleh Satpol PP dan Dishub.

“Kenapa baru sekarang? Jangan pas sudah ramai baru ditertibkan. Dari awal dong. Kalau dibiarkan dulu, lalu tiba-tiba ditindak, wajar jika pedagang merasa dizalimi,” imbuhnya.

Ia mengingatkan agar kebijakan penataan kota tidak justru menindas masyarakat kecil. “Jangan sampai masyarakat lemah jadi korban. Siapkan dulu lapaknya, buatkan zona kolektif. Mereka pasti enggan kalau harus pindah ke tempat yang jauh tanpa fasilitas memadai,” demikian Shinta. (fit)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut