Lombok (ekbisntb.com) – Kondisi Pasar Cakranegara tidak layak. Proses revitalisasi membutuhkan anggaran besar. Pemerintah pusat belum merespon proposal pengajuan yang disampaikan sejak tahun 2023 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menerangkan, revitalisasi Pasar Cakranegara yang berada di Jalan Selaparang, Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara belum membutuhkan biaya yang besar. Pembiayaan tidak bisa mengandalkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram, sehingga diajukan proposal ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Akan tetapi, proposal yang diajukan sejak tahun 2023 belum direspon oleh pemerintah pusat. “Kebutuhan biayanya sangat besar. Kita sudah dijanjikan mendapatkan DAK dari pemerintah pusat, tetapi belum ada realisasi,” terangnya dikonfirmasi pada, Selasa 29 April 2025.
Sekda memahami belum terealisasinya anggaran revitalisasi pasar karena kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, pihaknya juga ingin menyelesaikan permasalahan aset di Pasar Cakranegara.
Menurutnya, Pasar Cakranegara masih berstatus hak penggunaan lahan. Sebab, aset ini tercatat masih milik Kabupaten Lombok Barat. Pihaknya sedang berupaya menyelesaikan supaya status kepemilikannya jelas menjadi milik Pemkot Mataram. “Kita mau clear and clean -kan aset Pasar Cakranegara ini, karena statusnya masih HPL,” jelasnya.
Kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak. Sekda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, untuk turun melakukan pengujian kelayakan bangunan. Menurutnya, struktur bangunan Pasar Cakranegara masih kokoh dan kuat, tetapi kondisi atap, plafon, dan lain sebagainya tidak layak. “Kita ingin perbaiki atapnya dan kita ingin cek fisik dari dinas PUPR, supaya diketahui kelayakan dari bangunannya,” ujarnya.
Perihal penyesuaian tarif retribusi pasar dikatakan Sekda, kenaikan tarif retribusi pasar berlaku untuk semua pasar. Artinya, retribusi menjadi kebutuhan daerah sehingga tidak bisa ditetapkan secara parsial. (cem)