spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramMataram Terancam Darurat Sampah

Mataram Terancam Darurat Sampah

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram kini menghadapi kondisi darurat sampah akibat terkendala perizinan tempat pengolahan sampah yang belum juga rampung. Akibatnya, ribuan ton sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sandubaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan, saat ini volume sampah di TPS Sandubaya di Lingkungan Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya sudah mencapai sekitar 1.200 ton. Volume sampah tersebut akibat pembatasan pembuangan di TPA Regional Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

- Iklan -

‘’Karena kita ini kan darurat. Belum ada lagi tempat membuang sampah selain di situ. Makanya kita titipkan di TPS Sandubaya. Karena hanya itu satu-satunya lahan milik pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, kondisi TPS Sandubaya saat ini diperkirakan dua hari lagi tidak bisa menampung sampah. Oleh karena itu, ia masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas tentang pengadaan TPA. “Makanya kami baru dapat undangan dari provinsi untuk rapat besok(hari ini)  jam 10.00 bersama kementerian PUPR dan Lingkungan Hidup membahas kondisi ini,” ucap Denny.

Rapat pembahasan soal pengadaan TPA kata Denny, diharapkan pekan depan lahannya sudah terealisasi, guna mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di Kota Mataram. Pasalnya, TPS Sandubaya mengalami over kapasitas. “Terutama kita mengharapkan izin menyimpan sementara sampah tersebut selain di TPA Kebon Kongok,” ucapnya.

Denny menyebutkan, penyewaan lahan untuk TPA sudah dilakukan dengan luas lahan 6.000 meter persegi atau 60 are, lokasinya di Desa Batu Mulik Kabupaten Lombok Barat. Terkait dengan sistem pembayaran sewa ditanggung oleh  Pemkot Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Pemerintah Provinsi NTB. Namun, pembangunan TPA di Desa Batu Mulik masih terkendala izin operasional dari kementerian. “Tanahnya sudah ada, sewa menyewanya sudah selesai, tinggal izin yang belum dari kementerian,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram merencanakan akan membakar sampah di TPS Sandubaya untuk mengurangi penumpukan sampah dengan menggunakan insinerator. Namun, alat tersebut belum bisa digunakan karena terkendala tempat pengoperasian alat yang disebabkan tumpukan sampah. “Belum bisa masuk karena ketutup sama tumpukan sampah ini,” pungkasnya. (pan)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut