Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dengan total sebesar Rp1 triliun untuk diberikan kepada daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik, atau daerah dengan inflasi terendah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengatakan, selain penghargaan untuk kepala daerah berupa anggaran dari pusat, pihaknya juga memberlakukan sanksi berupa evaluasi bagi pemda dengan inflasi tertinggi selama tiga kali berturut-turut.
“Kalau terus-menerus terendah tiga bulan, seperti biasa nanti akan diberikan penghargaan lebih kurang 10 miliar oleh Menteri Keuangan untuk 33 provinsi kabupaten/kota per empat bulan. Jadi anggaran sudah dialokasikan Rp 1 triliun untuk reward bagi daerah-daerah yang mampu mengendalikan,” kata Mendagri dalam Rakor Pengendalian Inflasi yang belangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin 28 Oktober 2024.
Kata Mendagri, bagi Penjabat (Pj) kepala daerah yang daerahnya mengalami inflasi 10 besar nasional tiga kali berturut-turut, pihaknya akan melakukan evaluasi bahkan melakukan pencopotan. “Dengan segala hormat kita akan check out, ganti dengan yang lain. Sementara bagi yang definitif kita akan bacain terus,” katanya.
Selain menelaah perkembangan inflasi, pemerintah juga melakukan monitoring secara mingguan. Pemda diminta rutin turun ke pasar-pasar untuk pengumpulan data yang kemudian menjadi Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi.
Dengan IPH inilah pemda membuat kebijakan dan melaksanakan kegiatan di lapangan guna menekan terjadinya inflasi.
Untuk Provinsi NTB sendiri, IPH pada minggu ke 4 bulan Oktober 2024 sebesar 0,1 persen atau berada di zona tengah secara nasional. IPH NTB tak terlalu tinggi, juga tak terlalu rendah.
Adapun komoditas yang menjadi atensi nasional saat ini adalah bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, telur ayam ras serta bawang putih. Kelima jenis komoditas ini paling banyak mengalami kenaikan di Indonesia sehingga harus menjadi perhatian Pemda masing-masing.
Terkait dengan inflasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyatakan bahwa inflasi year on year (y-o-y) NTB bulan September sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87.
Namun jika melihat perkembangan data inflasi y-o-y sejak Januari 2024, maka inflasi NTB di Bulan September sebesar 1,77 persen tersebut merupakan inflasi yang terendah. Yang cukup mendekati inflasi bulan September yaitu bulan Juli lalu sebesar 1,91 persen. Adapun inflasi y-o-y tertinggi di tahun 2024 ini terjadi di Maret yaitu 3,63 persen.(ris)