Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan dari 29 desa dan 2 kelurahan yang mendapat program desa berdaya tematik. Sebagian besar proposal yang diusulkan didominasi di sektor peternakan untuk ketahanan pangan.
“Verifikasi terhadap proposal itu sudah kita lakukan untuk memastikan supaya tepat sasaran baik itu jumlah masyarakatnya maupun latar belakang kelompok sasaran yang akan menerima program tersebut,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Hendra Irawan dikonfirmasi pekan kemarin.
Sektor peternakan mendominasi dalam usulan, karena Kabupaten Sumbawa banyak memiliki lahan nganggur. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi untuk mengembala ternak mereka, sehingga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
“Kalau di wilayah pesisir mereka mengusulkan untuk penataan destinasi wisata hiu paus seperti di desa Labuhan Jambu dan desa Labuhan Burung di sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir,” sebutnya.
Hendra memastikan hingga saat ini belum ada satupun desa yang mulai mencairkan anggaran sebesar Rp300 juta tersebut. Karena mekanisme pencarian anggaran tersebut, akan diverifikasi dulu oleh OPD teknis yang memiliki program sebelum diserahkan ke desa.
“Proposal yang sudah diusulkan itu nantinya akan diserahkan ke OPD teknis seperti di sektor peternakan, maka Disnakkeswan Provinsi NTB, yang akan memverifikasi untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, desa yang belum mendapatkan program itu di tahap pertama juga sudah mulai membuat proposal untuk kemudian diusulkan. Pemerintah Provinsi NTB akan menentukan desa yang terpilih dengan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikatakan, desa yang diprioritaskan adalah desa yang memiliki jumlah masyarakat miskin yang banyak. Sebab program ini selain membantu keuangan desa tetapi beririsan dengan upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem terutama yang berada di desil 1 dan desil 2 atau berada di kerak kemiskinan.
“Jadi, desa harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, terutama jumlah penduduk miskinnya untuk mendapatkan program tersebut,sehingga masyarakat bisa bergerak dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.






