spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaPariwisataProyek Kereta Gantung Rinjani Terkendala di Kementerian

Proyek Kereta Gantung Rinjani Terkendala di Kementerian

Lombok (ekbisntb.com) – Proyek pembangunan kereta gantung rinjani yang telah ground breaking sejak tahun 2023 seakan tanpa kejelasan. Bahkan, baru-baru ini beredar informasi proyek tersebut dibatalkan sebab investor utama proyek ini menghilang. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan proyek tersebut masih berjalan, saat ini masih dalam proses perizinan di pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Eva Dewiyani. Ia memastikan, proyek tersebut masih berjalan. Bahkan, beberapa pekan lalu investor asal China, PT Indonesia Lombok Resort (ILR) berkunjung ke kantor DPMPTSP.

- Iklan -

“Sampai sekarang belum keluar izin dari pusat. Mereka sempat ke kantor DPMPTSP awal bulan (Juni, red),” ujarnya kepada Suara NTB, Sabtu, 28 Juni 2025.

Asisten III Setda NTB ini membeberkan, pengerjaan proyek senilai Rp6,5 Triliun masih terkendala izin di pemerintah pusat berkaitan dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Masih ada beberapa catatan dari Kementerian LHK yang harus disesuaikan dalam dokumen AMDAL PT ILR,” katanya.

Begitupun dengan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJWLA) yang masih dalam proses migrasi atau proses menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kementerian yang sama.

Sebelumnya, Sekdis DPMPTSP NTB, Wahyu Hidayat mengaku khawatir proyek pembangunan kereta gantung Rinjani tak terealisasi. Pasalnya, hingga saat ini, proyek tersebut masih terkendala perizinan. Padahal, pembangunan proyek ini awalnya direncanakan akan dibangun tahun 2024. Namun, sampai dengan pertengahan tahun 2025, eksekusi untuk membangun proyek sepanjang 9 kilometer tersebut tak terendus.

Mantan Plt Kepala DPMPTSP NTB ini mengatakan dirinya masih mendorong dan mendampingi setiap langkah perizinan proyek tersebut agar realisasi proyek ini tidak hanya wacana.

Sebab, rumitnya perizinan pembangunan proyek kereta gantung yang dirancang akan dibangun di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah tersebut akan berdampak pada investor dan investasi. Wahyu menyatakan, alotnya perizinan ini bersebrangan dengan tupoksinya sebagai Dinas Penanaman Modal.

Adapun dengan lambannya perizinan ini menurutnya dapat berdampak pada citra NTB, yang mana Pemprov NTB hanya memberikan janji manis kepada investor. Tetapi proses untuk mendapatkan izin sangat rumit dan berbelit. Sehingga, ia berharap seluruh OPD teknis tidak hanya memberikan ruang kepada investor, tetapi juga mendampingi seluruh rangkaian untuk mendapatkan perizinan.

“Kita sudah suruh investor masuk. Tetapi konsekuensi kita suruh orang masuk yaa kita harus back up juga. Tetapi back up bukan hanya di DPMPTSP. Karena DPMPTSP fungsinya legalitas. Jadi yang kami harapkan perlunya sinegritas dari berbagai OPD tekhnis yang gabung kerjaannya yang hampir sama, satu garis dengan DPMPTSP,” jelasnya. (era)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut