BerandaBERANDABelanja APBD Lobar Terancam Anjlok

Belanja APBD Lobar Terancam Anjlok

Giri Menang (EKBIS NTB) -Belanja APBD Lombok Barat (Lobar) terancam anjlok tahun ini akibat banyak anggaran anomali yang berpotensi tidak bisa dieksekusi, dampak hasil temuan reviu Inspektorat Lobar. Anggaran yang tak bisa dieksekusi ini pun memicu penambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026.


Asisten III sekaligus TAPD Pemkab Lobar, H. Fauzan Husniadi mengatakan realiasi belanja Pemkab hingga saat ini 62 persen sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) di angka 80-82 persen.

“Ya harus dimaklumi tahun ini (realisasi belanja masih rendah), kan ada kejadian yang luar biasa (kasus OTT Bupati nonaktif, red), sangat berpengaruh itu,” tegas Fauzan, Selasa (27/10/2026).

- Advertisement -


Dibanding realisasi anggaran tahun 2025, mencapai 89 persen. Diakuinya, realisasi belanja ini berpotensi akan lebih rendah lagi dibanding tahun lalu. Namun kondisi tahun lalu berbeda dengan tahun ini.


Dengan kondisi ini, Pemkab juga khawatir realisasi yang dianggap terbilang lemah sehingga menjadi catatan pusat. “Dampaknya pun pada Transfer ke Daerah (TKD) dari Pusat,” imbuhnya.


Hal ini pun telah disampaikan pihaknya ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas dasar itu, mereka memberikan solusi. “Pemkab diminta bersurat ke KPK dan Kemendagri, menyampaikan kondisi ini dan permakluman, tembuskan juga ke pusat,” jelasnya.
Kondisi ini di luar perkiraan, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.


Sementara itu, Inspektur Lombok Barat (Lobar), Suparlan menyampaikan masih rendahnya belanja karena faktor kendala teknis.

Selain faktor kendala teknis, musibah OTT Bupati Lobar nonaktif masih berdampak pada keraguan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeksekusi anggaran.


“Musibah itu (OTT Bupati), OPD ragu sampai Inspektorat langsung berkonsultasi dengan BPKP. Tetapi poinnya dikembalikan kepada OPD, berkaitan dengan jeda waktu (pengerjaan). Karena soal proyek fisik, teknisnya OPD yang paling tahu kalau dikerjakan bisa selesai atau tidak,” terang Suparlan. (her)

Artikel Yang Relevan

IKLAN








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut