Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat ekspor produk unggulan daerah melalui pengembangan desa ekspor. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong ekspor komoditas non tambang, selain upaya ini sejalan dengan visi besar NTB Makmur dan Mendunia.
Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Hery Agustiadi, menjelaskan bahwa pada pemerintahan baru NTB, tahun 2026 mendatang akan diluncurkan program unggulan bernama Desa Berdaya, yang membawahi sekitar 18 item kegiatan, dan salah satunya adalah desa ekspor.
“Program desa ekspor ini menjadi salah satu fokus kami di Dinas Perdagangan. Melalui desa ekspor, kami ingin memperkuat kapasitas masyarakat dan SDMnya agar komoditas unggulan yang dimiliki desa bisa menembus pasar internasional,” ujarnya.
Menurut Hery, desa ekspor bukanlah hal baru bagi NTB. Sebelumnya, pemerintah telah memiliki rintisan dengan nama Desa Devisa, yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Kini, inisiatif tersebut akan diperkuat dan diperluas cakupannya dengan dukungan lintas sektor.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Bappeda untuk pemetaan wilayah. Fokusnya adalah menjadikan desa dengan potensi ekspor sekaligus menyasar desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak semua desa bisa dijadikan desa ekspor, karena pemilihannya harus berdasarkan potensi komoditas yang layak ekspor. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan bersama Bappeda melakukan pemetaan menyeluruh untuk menentukan desa mana yang berpotensi menjadi desa ekspor.
“Kita melihat dari sisi komoditas, potensi sumber daya alam, hingga kesiapan masyarakatnya. Dari hasil pemetaan itu nanti kita tentukan mana yang layak dikembangkan,” ujarnya.
Hery menambahkan, saat ini jumlah desa berdaya yang akan diintervensi oleh pemerintah mencapai sekitar 360 desa di seluruh NTB. Dari jumlah itu, sebagian akan difokuskan menjadi desa ekspor. Untuk memperkuat pelaksanaan program ini, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kami sudah minta LPEI untuk membuat kajian teknis, termasuk pola sharing pembiayaan dan pendampingannya. Karena untuk membangun desa ekspor tidak cukup hanya mengandalkan APBD,” jelasnya.
Beberapa komoditas yang saat ini sudah berhasil menembus pasar ekspor dari NTB antara lain mente, kemiri, dan hasil bumi lainnya. Ke depan, desa ekspor diharapkan bisa memperluas cakupan produk ekspor dengan memastikan kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas produksi dari masyarakat desa.
“Teman-teman di lapangan sedang mengkaji agar setiap desa ekspor benar-benar siap dalam tiga aspek penting itu — kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas,” tambahnya.
Melalui pengembangan desa ekspor, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat peran desa sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Selain mendukung peningkatan nilai ekspor non tambang, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan membuka peluang kerja baru di tingkat desa.
“Inilah semangat NTB Makmur dan Mendunia, bahwa desa harus menjadi bagian dari rantai nilai global,” tandasnya.(bul)







