Mataram (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan NTB mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, seluruh layanan telah tersedia secara digital dan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan gratis melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan edukasi kepada peserta agar lebih mandiri dalam mengurus klaim. Ia mengingatkan, penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan data pribadi peserta.
“Kami terus mengedukasi peserta agar tidak menggunakan jasa calo. Semua layanan klaim bisa diurus sendiri dan gratis. Kami pastikan prosesnya mudah dan cepat jika datanya lengkap dan sesuai,” ujar Nasrullah, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan NTB dapat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Petugas di setiap kantor siap memberikan pendampingan penuh bagi peserta yang memerlukan bantuan dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini terdapat lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh informasi terkait persyaratan dan tahapan klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kanal media sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Nasrullah menjelaskan, jika data dan dokumen peserta lengkap, proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Setiap hari kami melayani puluhan peserta dan semuanya berjalan lancar. Jadi, tidak perlu menggunakan perantara atau jasa calo,” tegasnya.
Selain layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan NTB juga menyediakan akses informasi melalui Call Center 175 dan kanal komunikasi resmi lainnya. Peserta yang membutuhkan panduan dapat langsung menghubungi layanan tersebut untuk mendapatkan bantuan dari petugas resmi tanpa harus melibatkan jasa calo.
Edukasi tentang bahaya penggunaan jasa calo terus digencarkan. Menurutnya, langkah ini penting agar peserta semakin sadar menjaga keamanan data pribadi dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin peserta merasa tenang dan aman dalam mengurus klaimnya. Semua layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak memerlukan biaya tambahan apa pun. Yang penting, gunakan jalur resmi agar hak peserta terlindungi sepenuhnya,” katanya.
Dengan sistem layanan yang terus diperbarui dan kemudahan akses digital, BPJS Ketenagakerjaan NTB berharap masyarakat semakin sadar untuk menghindari jasa calo.(bul)







