Lombok (ekbisntb.com) – Sumber dana operasional koperasi merah putih hingga kini belum ada kejelasan. Pengajuan proposal ke himpunan bank milik pemerintah memiliki syarat ketat. Kepala daerah harus memberikan jaminan, sehingga berpeluang membebankan anggaran daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani menjelaskan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan aturan bagi koperasi merah putih yang mengajukan proposal ke himpunan bank milik pemerintah. Syaratnya harus melalui musyawarah kelurahan dan hasilnya diajukan ke tim anggaran pemerintah daerah.

Skema ini menjadi langkah antisipasi apabila koperasi bermasalah atau tidak mampu mengembalikan pinjaman, maka akan menjadi beban daerah. “Proposal itu harus ditanda tangani Pak Wali. Misalnya, koperasi tidak bisa mengembalikan pinjaman, maka pengembaliannya melalui APBD,” jelas Dhani dikonfirmasi pada, Rabu 27 Agustus 2025.
Persyaratan dari bank dipastikan akan menjadi pertimbangan kepala daerah, karena tidak mungkin mau menandatangani pengajuan pinjaman modal dari koperasi.
Kebijakan pemerintah pusat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,terutama mendorong koperasi merah putih produktif supaya mengembalikan pinjaman. “Kita perlu bersabar memberikan literasi dan edukasi ke pengurus koperasi. Pinjaman ini harus dikembalikan karena bisnis bukan proyek sosial,” jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram menambahkan, koperasi merah putih belum ada yang mengajukan proposal pinjaman ke bank. Pihaknya fokus membimbing unit usaha yang akan dikembangkan serta pengelolaannya. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan proposal pinjaman,” pungkasnya.
Sebanyak lima koperasi merah putih di Kota Mataram, akan menjadi percontohan. Minimal kata Dhani, koperasi ini bisa berhasil dari managerial, modal, dan berpikir kreatif untuk mengembangkan usaha mereka. Semangat dari pengurus koperasi dibutuhkan supaya tidak mengandalkan sumber pembiayaan dari pemerintah. (cem)