spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganWabup Dorong Perluasan Layanan Pembayaran Pajak dan Integrasi Sistem Digital

Wabup Dorong Perluasan Layanan Pembayaran Pajak dan Integrasi Sistem Digital

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menekankan pentingnya memperbanyak layanan pembayaran pajak daerah dan rekening penampungan untuk memudahkan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di aula Kantor Camat Suralaga, Selasa 27 Mei 2025.

- Iklan -

Wabup mengapresiasi upaya integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diharapkan menjadi solusi optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi pelayanan publik. “Pemerintah desa kini bisa membayar pajak melalui sistem online. Namun, kami ingin masyarakat tidak hanya bergantung pada Bank NTB. Perlu lebih banyak rekening penampungan agar akses pembayaran pajak semakin mudah,” ujarnya.

Wabup mengakui, pemerintah daerah dan desa masih menghadapi kendala dalam pengelolaan anggaran, terutama karena pengawasan ketat dana desa yang sering menghambat proses belanja. Untuk itu, ia menekankan perlunya sinergi antara kabupaten dan desa, termasuk penyelarasan regulasi APBDes.

Dia jelaskan,  visi Lotim SMART telah disesuaikan menjadi delapan poin agar sejalan dengan program pusat dan provinsi. Kolaborasi ini penting untuk mengatasi persoalan bersama.

Integrasi SIPDAH-Siskeudes dinilai sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan administrasi pajak, mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak restoran. Sistem ini juga akan melibatkan Inspektorat guna mempermudah pengawasan dan audit.

 “Dengan sistem terpadu, masyarakat tidak perlu lagi ke kabupaten untuk urusan pajak. Proses lebih efisien, mengurangi tatap muka, dan desa terbebas dari beban administratif berlebihan,” tambah Edwin optimis.

Camat Suralaga, Nurhillal, menyambut baik inisiatif ini dan berharap integrasi sistem segera terealisasi menyeluruh. “Semoga kemudahan ini bisa dirasakan dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujarnya.

Diharapkan ke depan, digitalisasi dan perluasan akses pembayaran pajak diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas. Dengan begitu, Lombok Timur semakin mendekati visinya sebagai wilayah yang SMART (Santun, Maju, Adil, Religius, dan Terpercaya) berbasis inovasi digital. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut