26.5 C
Mataram
BerandaNTBSumbawaPenggunaan Dana Koperasi Merah Putih Jadi Atensi Inspektorat

Penggunaan Dana Koperasi Merah Putih Jadi Atensi Inspektorat

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Inspektorat Sumbawa memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan program koperasi merah putih yang akan dibentuk di masing-masing desa. Hal ini untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, kami di inspektorat sifatnya di pengawasan pelaksanaan terhadap program ini, termasuk juga dalam mekanisme penggunaan anggarannya,” kata Sekretaris Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Rabu 26 November 2025.

- Iklan -

Made melanjutkan, berdasarkan data sampai hingga saat sebanyak 157 koperasi desa sudah terbentuk di Sumbawa. Apalagi anggaran untuk koperasi tersebut cukup besar sehingga pengawasan perlu diperketat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jadi, koperasi merah putih dan BUMDes ini berbeda dan sumber anggarannya juga berbeda, sehingga kita akan fokus pada pengawasan terhadap penggunaan anggarannya,” ucapnya.

Made melanjutkan, proses pengawasan yang dilakukan nantinya akan dibagi dalam beberapa tim dengan wilayahnya masing-masing. Namun untuk sementara ini, pihaknya lebih fokus pada pembentukan koperasinya terhadap dahulu untuk mengejar waktu yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk pembagian tim nantinya apakah akan kita bagi lima zona atau seperti apa, kita masih menunggu koperasi ini terbentuk terlebih dahulu baru akan tindak lanjuti,” tambahnya.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi merah putih ini dilakukan pemerintah berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan koperasi Desa/ Kelurahan merah putih.

“Pembentukan koperasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut