26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratDiduga Dipakai Judol, Ribuan Penerima Bansos di Lobar dan Lotim Dicoret 

Diduga Dipakai Judol, Ribuan Penerima Bansos di Lobar dan Lotim Dicoret 

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menemukan ada 2.000 oknum penerima bantuan sosial (bansos) bermasalah, karena diduga disalahgunakan hingga data yang tak tepat sasaran. Bansos ini dipakai untuk kegiatan negatif seperti judi online (judol). Mereka pun terancam dihapus dari penerima bantuan. Langkah verifikasi dan validasi data penerima bansos pun sedang dilakukan pihak Dinas terkait.

Berdasarkan laporan masyarakat yang mempertanyakan mengapa mereka tidak mendapat bantuan. Hingga Dinsos Lobar pun mengidentifikasi sekitar 2.000-an penerima yang diduga kuat menyalahgunakan dana tersebut.

- Iklan -

Kepala Dinsos Lobar, H. Lalu Winengan, tidak main-main dalam menyikapi temuan ini. Winengan   mengecam keras perilaku menyimpang tersebut, terutama penggunaan dana untuk kegiatan terlarang.

“Ditemukan indikasi bahwa penerima bantuan menggunakan dana ini untuk kegiatan negatif, seperti judi—baik itu judi online maupun lainnya, bahkan untuk mabuk-mabukan. Ini jelas haram dan tidak dibenarkan,” tegas Rabu (26/11/2025).

  1. Lalu Winengan bahkan menggunakan diksi yang sangat keras untuk menggambarkan tindakan tersebut. “Kami akan memproses dan memutus bantuan bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan dana ini. Tidak boleh! Sudah miskin, sombong, main judi lagi, itu namanya kufur,” ujarnya.

Langkah validasi ini krusial karena Dinsos Lobar menemukan ketidakakuratan serius dalam data penerima sebelumnya. Masalahnya berlipat ganda, pertama, ada warga yang seharusnya dapat bantuan namun namanya belum terinput; dan kedua, adanya warga yang tidak pantas menerima malah terinput. Ketidaktepatan ini disinyalir bersumber dari kelalaian, atau bahkan potensi kecurangan di tingkat pelaksana input data desa.

“Siapa tahu kemarin operator desa lupa atau sengaja, hanya menginput saudaranya, keluarganya, ya kita perbaiki sekarang supaya berkeadilan,” terangnya kemudian.

Saat ini, meski proses pencairan bansos sedang berjalan, proses verifikasi terus dilaksanakan secara simultan. Dinsos menggunakan sumber data yang kemarin, yang kemudian divalidasi lagi di lapangan untuk memastikan kebenaran data. Proses ini dilakukan secara bertahap, yakni di Sesi 1 dan Sesi 2.

 Begitu juga di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terdeteksi melakukan transaksi  judol. Keberadaan mereka tidak dapat mengelak karena jejak transaksi digital yang mereka lakukan dapat dilacak dengan jelas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Lotim, Muhammad Tasywirudin, membenarkan temuan ini. “Iya, ada yang terlacak judi online dan itu sebenarnya tidak bisa berkelit karena semua transaksi digital itu bisa terlacak,” terangnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Rabu 26 November 2025.

Tasywirudin menyatakan tidak mengetahui persis berapa jumlah KPM yang terdeteksi. Dia menjelaskan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening menjadi kunci pelacakan. Dari verifikasi yang dilakukan, ditemukan pula kasus di mana transaksi judol justru dilakukan oleh anak tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Menghadapi temuan ini, pemerintah tidak serta merta memutus bantuan sosial (bansos). Mereka akan memberikan kesempatan dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk menilai kelayakan KPM tersebut. Namun, kebijakannya tegas.

“Tidak mesti dia langsung yang judol sehingga bansosnya diblokir, tapi kalau ada 1 saja anggota keluarga dalam 1 KK tersebut yang main judol, otomatis bansosnya terblokir,” tegas Tasywirudin.

Ia menambahkan bahwa jika terindikasi melakukan pelanggaran yang sama untuk kedua kalinya, nasib bantuan sosial tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan dari pemerintah pusat. “Kalau kena ‘razia’ kedua, wallahua’lam karena ini kebijakan pusat,” ujarnya.

Diketahui, jumlah KPM PKH di Lotim cukup besar, mencapai 101.099 keluarga. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh KPM untuk memanfaatkan bantuan pemerintah dengan bijak dan menjauhi segala aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online.

 Di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Pemkab  Loteng telah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BDH-CHT) bagi 420 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025 ini. Namun jumlah tersebut dipastikan berkurang setelah 66 KPM dicoret dari daftar penerima. Ada yang karena meninggal dunia dan ada yang sudah berangkat ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jadi setelah dilakukan verifikasi data calon penerima BLT DBH-CHT, total hanya 354 KPM yang akan menerima. Dari rencana awal sebanyak 420 KPM sasaran,” sebut Kabid. Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Loteng H. Edy Supriadi, S.IP.MH., kepada Suara NTB, Rabu 26 November 2025.

Dihubungi di Praya ia mengatakan, kalau proses pendataan dan verifikasi calon penerima BLT DBH-CHT tersebut sudah selesai. KPM penerima juga sudah ditetapkan. Kini tinggal proses penyaluran saja yang direncanakan awal bulan Desember 2025 mendatang.

Dalam proses penyaluran bantuanya nanti  pihaknya akan menggandeng Bank NTB Syariah. Di mana KPM akan menerima buku tabungan untuk kemudian bisa dicairkan sendiri oleh KPM bersangkutan. “Jadi penyalurannya tidak cash. Tapi KPM disiapkan rekening dengan saldo sesuai besaran bantuan yang diterima. Untuk kemudian KPM bersangkutan bisa mencairkan langsung bantuan tersebut,” jelasnya.   (her/rus/kir)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut