26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBank NTB Syariah Dukung Mataram Jadi Kota Wakaf, Luncurkan Gerakan Wakaf Difabel...

Bank NTB Syariah Dukung Mataram Jadi Kota Wakaf, Luncurkan Gerakan Wakaf Difabel Berdaya

Mataram (ekbisntb.com)- Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di NTB dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, sebuah program kolaboratif bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mendukung Kota Mataram menuju predikat sebagai Kota Wakaf.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin melalui Direktur Keuangan & Operasional, Zainal Abidin Wahyu Nugroho,  menegaskan bahwa semangat wakaf tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga strategi pembangunan umat. Hal ini disampaikan Nazaruddin dalam kegiatan Literasi Wakaf Uang yang digelar, Senin, 27 Oktober 2025 di Aula Kantor Pusat Bank NTB Syariah  sebagai bentuk dukungan terhadap visi menjadikan Mataram sebagai Kota Wakaf.

- Iklan -

Zainal menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan inovasi penting dalam ekonomi Islam modern yang menghadirkan konsep keberlanjutan (sustainability) dalam kebaikan.

“Wakaf uang bukan hanya sedekah sesaat, tetapi instrumen yang terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat,” ujarnya.

Sejak ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) pada tahun 2022, Bank NTB Syariah terus memperkuat kiprahnya dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf. Nazaruddin menyebut, lembaga keuangan daerah tersebut kini telah menjadi salah satu penggerak utama ekonomi berbasis syariah di NTB.

“Kami berkomitmen menjadi bank penggerak kebaikan, bukan hanya menyediakan layanan keuangan syariah, tetapi juga ikut mengembangkan berbagai program wakaf yang bernilai sosial tinggi,” tegasnya.

Berbagai inisiatif wakaf yang telah dijalankan Bank NTB Syariah antara lain: Gerakan Indonesia Berwakaf bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia. Wakaf ASN Kementerian Agama, kolaborasi dengan nazir BWI. Asik Berwakaf Uang, bersama BMT Insan Samawa. Program Kemaslahatan Sosial, kolaborasi dengan MIM Foundation. Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk bantuan pendidikan bersama MIM Foundation.

Selain memperluas program kolaboratif, Bank NTB Syariah juga aktif mengembangkan sistem digitalisasi wakaf uang. Melalui dukungan teknologi seperti QRIS, Virtual Account, dan kanal layanan digital lainnya, proses berwakaf kini menjadi lebih mudah, transparan, dan inklusif.

“Kami ingin menjadikan wakaf sebagai gerakan sosial modern yang dapat diakses oleh siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun,” kata Zainal.

Ia berharap digitalisasi ini mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf uang di NTB.

Program terbaru yang diinisiasi Bank NTB Syariah, yakni Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kebermanfaatan sosial yang lebih luas. Program ini dirancang untuk memberdayakan kelompok difabel agar mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan dana wakaf yang produktif.

“Ini bukan sekadar program sosial, tetapi bagian dari ekonomi keadilan yang menjadi ruh sistem keuangan syariah,” jelas Zainal.

Dalam kesempatan ini, Zainal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram dan seluruh lembaga yang telah mendukung gerakan wakaf. Ia mengutip firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah (2): 261, bahwa setiap harta yang diwakafkan di jalan Allah akan dilipatgandakan manfaatnya.

“Semoga setiap rupiah wakaf yang dititipkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir, menguatkan perekonomian umat, dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Azis, Ketua LAZ MIM Foundation, Romi Saefudin.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut