Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Penerapan SP2D secara daring ini sebagai salah satu cara mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan.

Penegasan ini disampaikan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin saat membuka bimbingan teknis pengoperasian SP2D daring di kantor Bupati Lotim, Selasa 26 Agustus 2025. “Ini adalah salah satu upaya strategis mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ucapnya.

Ditegaskan, penerapan sistem digital juga akan mempermudah proses administrasi. Meminimalisir terjadinya kesalahan petugas. Terpenting juga adalah, penerapan sistem dengan sentuhan teknologi ini akan meningkatkan keakuratan data keuangan.
Pemerintah Kabupaten Lotim di bawah pimpinan Bupati Lotim H. Haerul Warisin dan H. Moh. Edwin Hadiwijaya sebagai Wakil Bupati in diketahui juga memiliki komitmen untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital.
Diharapkan Bupati, para bendahara dan tim keuangan daerah dapat menguasai teknis pengoperasian SP2D secara daring ini dengan sebaik-baiknya.
Melalui penerapan sistem secara digital ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana. Mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Lombok Timur
Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri Irma Widiyanti menyampaikan pemberian pengetahuan kepada tim keuangan pemerintah daerah ini agar mempermudah kinerja dan realisasi keuangan. Diyakinian, sistem SP2D secara daring ini sangat efektif untuk memperlancar kegiatan pelaporan. (rus)