spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBDompuKemensos Non-Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan 22.383 Warga Dompu

Kemensos Non-Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan 22.383 Warga Dompu

Dompu (ekbisntb.com) – Kementerian Sosial RI menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan warga Dompu sebanyak 22.383 jiwa. Penonaktifan ini terjadi selama periode Januari 2024–Juli 2025 akibat meninggal dunia, data bermasalah, hingga tidak lagi memenuhi syarat.

“Penonatifan PBI JK dilakukan oleh Kementrian Sosial atas hasil pemadanan dengan Dirjen Dukcapil dan hasil grown chek pendamping PKH,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, M. Syaukani, S.T., saat dihubungi Selasa 26 Agustus 2025 siang.

- Iklan -

Proses update atau pembaharuan data Bansos dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), kata Syaukani, menjadi kewenangan pemerintah desa/kelurahan melalui aplikasi SIKS NG. Aplikasi ini dikelola oleh operator di masing-masing desa/kelurahan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan. “Update dilakukan setiap bulan pada tanggal 1 hingga 20 untuk penerima PBI JK,” katanya.

Syaukani mengatakan, peran masyarakat dan perangkat desa/kelurahan sangat menentukan bantuan ini tepat sasaran. Terlebih operator bisa setiap saat melakukan pengecekan data penerima bantuan dan mengajukan perubahan, ketika ditemukan warganya tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat untuk diajukan perubahan. “Artinya pemerintah pusat tetap melakukan pembaharuan data per bulan, sehingga PBI JK tepat sasaran,” jelas Syaukani.

Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Dompu hingga Juli 2025 sebanyak 217.138 jiwa atau 78,15 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Dompu sebanyak 277.837 jiwa berdasarkan data Dukcapil semester II tahun 2024.

PBI JK yang ditanggung pusat untuk Kabupaten Dompu periode Juli 2025 sebanyak 117.510 jiwa. Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan Pemda sebanyak 50.098 jiwa. Peserta ini kategori masyarakat tidak mampu membayar premi secara mandiri. Untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 41.894 jiwa. Kelompok ini adalah ASN, TNI, Polri, dan karyawan dengan anggota keluarganya.

Selanjutnnya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 2.542 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 5.096 jiwa. Namun jumlah peserta BPJS Kesehatan yang non-aktif mencapai 55.130 jiwa. (ula)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut