spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaYP2MI Minta Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Dicabut

YP2MI Minta Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Dicabut

Mataram (ekbisntb.com) – Yayasan Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (YP2MI) mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.

Ketua YP2MI, H. Syarki mengemukakan sejumlah alasan, mengapa sangat mendesak moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah ini harus segera dicabut.

- Iklan -

Pertama, masa pemberlakuan moratorium ini sudah berlangsung cukup lama. Sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga saat ini belum dilakukan pencabutan.

“Padahal, namanya moratorium itu sementara. Tapi ini sudah lebih dari satu dekade. Tidak ada pencabutan,” katanya.

Kedua, bekerja ke luar negeri, khususnya ke negara-negara di Timur Tengah bagi banyak orang begitu sangat penting. Sehingga, ketika moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah, tetap saja banyak yang memilih berangkat secara illegal. Entah apapun caranya.

“Karena ini sudah urusan perut, urusan ekonomi. Urusan kebutuhan utama hajat hidup hidup orang,” katanya.

Ketiga, moratorium penerimaan PMI di Timur Tengah sudah dicabut. Bahkan setiap tahun, menurutnya tidak kurang dari seribu visa yang diterbitkan oleh Duta Besar negara Timur Tengah di Indonesia untuk PMI yang akan bekerja di Arab Saudi. Namun, di Indonesia, moratorium masih tetap diberlakukan.

“Di sana (Timur Tengah) sudah dibuka (moratorium), di sini (di Indonesia) masih ditutup, aneh ini,” ujar H. Syarki di Lombok Barat, Sabtu, 27 Juli 2024.

Jika tidak, menurutnya tidak dapat dipungkiri pengiriman-pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah dengan cara illegal tidak dapat dibendung. Meskipun pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi, misalnya dengan system penempatan satu kanal yang pengelolaannya diserahkan hanya kepada beberapa perusahaan pengirim PMI di Indonesia.

“Sistem penempatan satu kanal ke Timur Tengah itu hanya boleh dilakukan oleh beberapa perusahaan. Sementara di Indonesia ada ratusan perusahaan pengirim tenaga kerja,” katanya.

H. Syarki menegaskan, karena itu, pemangku kepentingan di Provinsi NTB, maupun pemerintah pusat harus mengupayakan agar kebijakan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah ini dicabut. Apalagi Provinsi NTB yang notabenenya sebagai salah satu lumbung PMI terbesar di Indonesia.

Bekerja di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi menurutnya tidak saja soal kebutuhan ekonomi. Kepentingan yang lebih besar yang dikejar oleh calon PMI adalah, ingin sekaligus dapat melaksanakan ibadah haji saat bekerja di sana.

“Selain agar dapat berhaji, lapangan pekerjaan juga semakin sulit. Sehingga harus difasilitasi masyarakat berangkat bekerja ke Timur Tengah dengan proses yang mudah dan cepat,” demikian H. Syarki.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut