spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaKemendagri Beri Lampu Hijau Konversi Penuh Jamkrida ke Syariah

Kemendagri Beri Lampu Hijau Konversi Penuh Jamkrida ke Syariah

Mataram (Ekbis NTB) – Rencana konversi Jamkrida NTB Bersaing sepenuhnya ke syariah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persyaratan yang diminta pun sudah bisa dipenuhi. Hanya menunggu hasil fasilitasi peraturan daerah (perda) nya keluar.

Konversi Jamkrida NTB Bersaing dari konvensional ke syariah ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun terkendala sejumlah syarat. Terutama syarat modal minimal sebesar Rp50 miliar. “Sudah semua dipenuhi (syarat), kita nunggu perda ini saja yang mandek di Kemendagri. Tapi sudah clear, karena syarat perda itu harus ada hasil fasilitasi baru bisa keluar nomer registrasinya. Noreg keluar dari Kemendagri baru bisa diundangkan dalam lembaran daerah,” ungkap Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H. Wirajaya Kusuma, Selasa 26 Maret 2024.

- Iklan -

Wirajaya menyebutkan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirjen Keuangan Daerah dan Direktur Evaluasi produk hukum terkait dengan konversi Jamkrida NTB Bersaing. Karena semua syarat diminta sudah dipenuhi. “Alhamdulillah sebentar lagi akan keluar hasil fasilitasi perdanya dan segera akan proses konversi Jamkrida menjadi syariah penuh. Kita dijanjikan minggu ini sudah keluar hasil fasilitasi perda tentang konversi Jamkrida ke syariah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menargetkan penyelesaian konversi Jamkrida menjadi syariah pada Ramadhan tahun ini. Bahkan seharusnya sudah dilakukan fit and proper test dari kepengurusan. Baik itu Dewan Pengawas Syariah, Komisarir dan Direksi. Jika konversi ke syariah, captive market (segmen pasar) Bank NTB Syariah dapat dicover kembali oleh Jamkrida NTB.

“Sekarang ini Jamkrida tidak bisa mengcover penjaminan kredit pembiayaan dari Bank NTB Syariah karena dia masih konvensional. Besok dengan dia syariah, captive marketnya yang paling besar Bank NTB Syariah kembali lagi,” katanya.

Untuk memenuhi konversi ke syariah, modal inti Jamkrida NTB sudah terpenuhi dengan inbreng (penyertaan modal dengan aset tanah dan bangunan) kantor yang ditempati Jamkrida saat ini di Jalan Catur Warga, Kota Mataram. “Modal intinya, inbreng Insya Allah sudah memenuhi Rp50 miliar. Insya Allah, kita fasilitasi target selesai konversi secepatnya,” demikian Wirajaya. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini