Lombok Tengah (Ekbis NTB) — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (BI NTB) bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus membuka layanan penukaran uang rusak bagi masyarakat terdampak musibah kebakaran di kawasan wisata Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, pada Rabu (26/8/2026).
Penyerahan bantuan logistik diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BI NTB, Hario K. Pamungkas, didampingi Ketua IPEBI Komisariat Mataram, Kadek Budi Arsana, beserta jajaran pejabat BI lainnya. Bantuan tanggap darurat tersebut diterima secara simbolis oleh Bapak Sanah selaku perangkat dusun setempat untuk memulihkan kebutuhan primer warga pascabencana.
Adapun paket bantuan kemanusiaan yang disalurkan mencakup bahan pangan pokok (sembako), perlengkapan alas tidur, serta pakaian layak pakai untuk menopang kebutuhan harian warga.

Kisah Haru Warga: Uang Terbakar Rp7,6 Juta Batal Dibuang
Tak hanya menyalurkan bantuan logistik, BI NTB juga menerjunkan armada Kas Keliling untuk melayani penukaran uang milik warga yang rusak akibat terbakar. Salah seorang warga Desa Adat Sade, Bapak Warman, menjadi salah satu penerima manfaat utama dari layanan ini.
Awalnya, uang tunai milik Warman yang hangus terbakar sebagian sempat akan dibuang karena dikira tidak lagi bernilai. Namun, setelah mendapatkan pemahaman langsung dari Kepala Perwakilan BI NTB mengenai ketentuan penggantian uang rusak, ia membawa sisa uang tersebut untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengukuran fisik secara teliti oleh petugas sesuai standar operasional yang berlaku, Bapak Warman berhasil memperoleh penggantian uang layak edar secara utuh senilai Rp7.676.000,00.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Rusak/Terbakar
Menanggapi kejadian tersebut, Bank Indonesia kembali mengingatkan masyarakat mengenai kriteria penukaran Uang Tidak Layak Edar (uang lusuh, cacat, maupun rusak):
- Uang Kertas Rusak: Diberikan penggantian sebesar nilai nominal apabila fisik uang kertas yang tersisa masih lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari ukuran aslinya dan ciri keasliannya dapat diidentifikasi.
- Uang Logam Rusak: Diberikan penggantian apabila fisik uang logam yang tersisa masih lebih dari 1/2 (satu per dua) dari ukuran aslinya.
BI mengimbau warga Desa Adat Sade lainnya yang masih memiliki uang terbakar agar segera menghubungi pihak Bank Indonesia untuk diperiksa dan ditukarkan sesuai ketentuan.
Dampak Musibah & Harapan Revitalisasi Kawasan Adat
Berdasarkan hasil survei serta identifikasi lapangan oleh tim BI NTB, musibah kebakaran berdampak masif terhadap berbagai bangunan di kawasan ikonik Desa Adat Sade. Kebakaran merusak rumah warga, masjid, berugak (balai pertemuan), lumbung padi, artshop (toko cenderamata), hingga fasilitas umum lainnya.
“Masyarakat Desa Adat Sade sangat berharap dapat dilakukan revitalisasi kawasan adat, mencakup pembangunan kembali hunian dan sarana prasarana yang terdampak, mengingat sebagian besar masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pariwisata,” ujar Hario K. Pamungkas.
Sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia, masyarakat, dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi warga Desa Adat Sade pascabencana. (r/fan)






