Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Muhammad Safwan, menyatakan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerah ini sudah terbentuk melalui musyawarah desa (musdes). Hingga akhir Mei lalu, proses pembentukan telah rampung, sementara legalitasnya ditargetkan tuntas pada Juni.

Safwan menjelaskan, dasar pembentukan Kopdes Merah Putih berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) serta surat edaran Menteri Koperasi dan UKM. “Tahap awal sudah selesai, sekarang tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk operasionalnya. Harapan kami, setelah legalitas tuntas, koperasi bisa segera bergerak,” ujarnya.

Menurutnya, modal awal koperasi bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sesuai kesepakatan. Simpanan pokok dikeluarkan sekali seumur hidup anggota, bahkan bisa dicicil, sementara simpanan wajib dibayarkan setiap bulan. Selain itu, modal penggerak juga bisa diperkuat dari sumber lain, seperti pinjaman perbankan maupun hibah.
“Meski kecil, jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Apalagi jika prospek usaha dinilai layak, perbankan akan membuka akses pinjaman bagi Kopdes Merah Putih,” jelas Safwan.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar semakin banyak warga yang bersedia menjadi anggota secara sukarela. Ke depan, koperasi ditargetkan dapat mulai bergerak ke sektor riil, dengan menyiapkan kebutuhan dan layanan bagi anggotanya.
“Harapan kami, Kopdes Merah Putih bisa benar-benar menjadi wadah ekonomi bersama yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (rus)