Bima (ekbisntb.com) – Sekitar 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bima terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kondisi ini membuat sebagian penerima program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi tercatat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajudiin, mengatakan, pihaknya kini melakukan langkah perbaikan data secara menyeluruh di lapangan. “Ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan-perbaikan data di lapangan. Makanya saya punya anggota pendamping PKH, sekarang mereka menyebar di seluruh desa di wilayah Kabupaten Bima,” ujarnya, Selasa 20 Agustus 2025.

Pendamping PKH tersebut bertugas melakukan survei ulang terhadap data KPM yang sebelumnya terhapus. Hasil survei ini menjadi dasar verifikasi apakah keluarga yang bersangkutan memang sudah tidak masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. “Itu syarat masuk sebagai KPM bansos dari pemerintah. Jadi perlu diverifikasi lagi, apakah mereka masih layak atau memang sudah tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.
Menurutnya, pembaruan data ini sangat penting agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran. Tidak sedikit warga yang sebelumnya menerima bantuan kini sudah masuk kategori mampu. Sebaliknya, ada pula warga miskin baru yang justru belum tercatat dalam DTKS. “Kondisi ini yang harus kita benahi, supaya data valid dan bantuan bisa menyentuh yang benar-benar membutuhkan,” katanya menegaskan.
Dinas Sosial juga mendorong partisipasi aktif pemerintah desa untuk ikut memperkuat proses verifikasi. Pemerintah desa diminta jujur dan terbuka dalam menyampaikan kondisi warganya. Dengan begitu, data KPM yang masuk ke sistem benar-benar mencerminkan keadaan di lapangan.
Ia menambahkan, perubahan data di DTKS tidak bisa dihindari karena mengikuti dinamika sosial ekonomi masyarakat. Ada warga yang kondisinya membaik, sementara sebagian lainnya justru jatuh miskin akibat faktor tertentu. “Karena itu pembaruan data rutin harus kita lakukan. Kalau tidak, maka bansos akan salah sasaran,” paparnya.
Dinas Sosial menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan data secara berkala. Pendamping PKH di seluruh desa tetap bekerja mengawasi agar data tidak lagi timpang.
“Harapan kami, setelah proses verifikasi ini selesai, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari bantuan. Semua akan tercatat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (hir)