spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok TengahDigigit Ular Saat Menginap di Novotel, Wisatawan Dubai Melapor ke BPSK

Digigit Ular Saat Menginap di Novotel, Wisatawan Dubai Melapor ke BPSK

Lombok (ekbisntb.com) – Wisatawan asal Dubai yang menginap di Hotel Novotel Lombok di Kute, Lombok Tengah mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), setelah ditimpa kejadian digigit ular di halaman hotel.

Diketahui, wisatan tersebut Bernama Ahmed Samy Niazy Elgharably. Pengaduan melalui kuasa hukumnya ke BPSK ini sudah dibukukan untuk disidangkan.

- Iklan -

“Nanti selesai lebaran disidangkan,” kata Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Muna`im, SE.,M.Si di ruang kerjanya, Rabu, 26 Maret 2025.

Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi NTB sendiri adalah pengampu dari BPSK yang ada di NTB.

BPSK Kota Mataram sedang menangani 12 kasus pengaduan yang masuk. Salah satunya adalah pengaduan dari pengacara korban. Informasi yang diterima dari pengacara korban, tamu ini digigit saat beraktivitas di dalam kawasan hotel.

Dari kejadian ini, manajemen Novotel sudah membawa korban ke rumah sakit Mandalika. Namun selama dua minggu penanganan, tidak juga ada perubahan kesehatan korban.

“Kakinya bengkak. Kemudian di rekomendasikan ke rumah sakit Siloam, namun di rumah sakit Siloam juga tidak ada perubahan menurut pengacaranya, tidak juga sembuh dan semakin bengkak. Sehingga korban pulang ke negaranya,” terang Muna`im.

Di negaranya di Dubai, korban menjalani pengobatan. Namun hingga saat ini, belum juga korban sembuh. Bahkan menurut informasi yang diterimanya, korban mengalami risiko kelumpuhan.

“Dari surat gugatan yang dimasukkan ke BPSK, bagaimana biaya pengobatan selama di Dubai itu tetap menjadi tanggungjawab pihak Novotel. Kendati dari pihak korban juga mengakui selama pengobatan di rumah sakit di Mandalika maupun Siloam, ditanggung biayanya oleh manajemen Novotel. Namun setelah di Dubai, rupanya ada putus komunikasi. Sehingga ditunjuklah 12 pengacara yang berpusat di Bali,” terang Muna`im.

Laporan itulah yang saat ini ditangani dan akan proses mediasi selesai lebaran. Kasus ini termasuk dalam pengaduan konsumen. Persiapan mediasi menurut Muna`im diproses dan dijadwalkan selesai lebaran Idul Fitri ini.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut