spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiRUPS Bank NTB Syariah “Deadlock” Soal Direksi

RUPS Bank NTB Syariah “Deadlock” Soal Direksi

Mataram (Ekbis NTB.com) – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah tahun buku 2023 yang berlangsung Selasa 26 Maret 2024 deadlock. Penyebabnya dipicu oleh poin pembahasan tentang salah satu direksi.

Diketahui, masa menjabat Muhamad Usman sebagai Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah sudah berakhir dan menjadi salah satu agenda yang termuat dalam RUPS yang berlangsung di lantai VI kantor pusat Bank NTB Syariah di Jalan Udayana, Kota Mataram.

- Iklan -

Suasana RUPS kali ini sangat berbeda dibandingkan RUPS-RUPS sebelumnya. Terlihat ketegangan pada peserta RUPS. RUPS ini dipimpin langsung Penjabat Gubernur NTB, Drs.H. Lalu. Gita Ariadi, M.Si dihadiri oleh seluruh pemegang saham (bupati/walikota) se-NTB. Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah serta notaris.

RUPS berlangsung alot. Dimulai pukul 09.00 WITA, hingga pukul 14.00 WITA. Pembahasan paling menegangkan terutama soal pengisian Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah yang masih lowong.

Tidak ada keputusan RUPS, Muhammad Usman diperpanjang, atau tidak. Pada poin ini, RUPS menyepakati keputusan akan dipertimbangkan oleh Pj. Gubernur, Lalu Gita Ariadi selaku pemegang saham pengendali.

Sebelumnya, santer berhembus kabar RUPS Bank NTB Syariah ingin merombak direksi, diantaranya Direktur Utama, H. Kukuh Rahardjo dan Direktur Pembiayaan, Muhammad Usman. Termasuk berhembusnya wacana penggantian komisaris, yaitu Hj. Putu Selly Andayani, dan Muh. Nur.

Namun hal tersebut tak terjadi. Dalam poin pembahasan RUPS, yang tercantum hanya pembahasan soal pengisian posisi Direktur Pembiayaan. Keputusan akan diambil dalam waktu yang belum ditentukan. Pemegang saham pengendali setuju masa kerja Muhammad Usman diperpanjang dan dievaluasi setiap tahun. Hanya saja hal ini berbenturan dengan AD/ART yang mengatur masa kerja direksi 4/5 tahun.

Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi yang keluar ruang RUPS dengan raut wajah tidak biasa juga tidak menanggapi pertanyaan-pertanyaan wartawan perihal hasil keputusan RUPS.

Ia menyampaikan isyarat tidak berkomentar dengan menaruh telunjuk dibibir. Lalu berlalu begitu saja dari arena RUPS.

Sementara itu, pemegang saham lainnya, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Musyafirin menyampaikan gambaran hasil RUPS. Bahwa pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban Komosaris dan Direksi untuk tahun buku 2023.

“Pada prinsipnya semua disetuji, usulan, laporan. Hanya saja ada yang terbentur dengan Anggaran Dasar untuk penggantian Direktur Pembiayaan. Ini kita serahkan kepada Pj. Gubernur sebegai pemegang saham pengendali untuk memutuskan dan menyesuaian sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga disini,” katanya.

Menurutnya, kinerja Bank NTB Syariah sudah dinilai baik. Kendati masih ada catatan-catatan untuk diselesaikan.

Hal yang sama dikemukakan Pj. Walikota Bima, H.Moh.Rum. capaian-capaian bank dianggap sudah on the track.

“Ya mudah-mudahanlah KUB (kerjasama) dengan Bank Jatim bisa terlaksanakan dengan baik (untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun),” harapnya.

Soal KUB dengan Bank Jatim inipun sudah disepakati dalam RUPS. Hanya keputusan soal pengisian Direktur Pembiayaan saja yang masih dipending. Hingga waktu yang belum ditentukan.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini