HomeBERANDAPerluas Layanan Transaksi Internasional, Bank NTB Syariah Siapkan Transformasi jadi Bank Devisa

Perluas Layanan Transaksi Internasional, Bank NTB Syariah Siapkan Transformasi jadi Bank Devisa

Mataram (Suara NTB)- Bank NTB Syariah terus mempersiapkan langkah transformasi untuk menjadi Bank Devisa sebagai bagian dari pengembangan bisnis dan perluasan layanan transaksi internasional. Rencana tersebut menjadi salah satu agenda transformasi Bank NTB Syariah dengan target Go-Live pada Triwulan I 2028, sebagaimana tercantum dalam roadmap dan Rencana Bisnis Bank (RBB) Perubahan Tahun 2026–2028.

Direktur Keuangan dan Operasional Bank NTB Syariah, Ajar Susanto Broto, mengatakan proses menuju Bank Devisa dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan internal serta pemenuhan ketentuan dan persyaratan regulator.

“Transformasi menuju Bank Devisa merupakan bagian dari langkah pengembangan Bank NTB Syariah untuk memperluas kapasitas layanan dan menjawab kebutuhan transaksi internasional masyarakat serta pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat,” ujar Ajar.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, pada 2026 Bank NTB Syariah telah menyiapkan sejumlah tahapan awal, mulai dari inisiasi proyek, pembentukan tim Project Management Office (PMO), benchmarking, penyusunan feasibility study, identifikasi kebutuhan sistem dan kebijakan, gap analysis terhadap ketentuan regulator, hingga persiapan sumber daya manusia.

Tahapan selanjutnya mencakup pengembangan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), penguatan kesiapan SDM dan infrastruktur teknologi, pengembangan sistem, pelaksanaan User Acceptance Test (UAT), hingga regulatory submission sebelum memasuki tahap Go-Live.

Menurut Ajar, kesiapan fundamental Bank NTB Syariah menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat dalam proses transformasi tersebut. Total aset Bank NTB Syariah meningkat dari sekitar Rp11,21 triliun pada 2020 menjadi Rp17,35 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, pembiayaan meningkat dari sekitar Rp7,41 triliun menjadi Rp12,21 triliun.

“Pertumbuhan aset dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari fondasi yang terus kami perkuat. Ke depan, status Bank Devisa diharapkan dapat membuka peluang pengembangan layanan transaksi internasional, termasuk trade finance, pembiayaan ekspor dan impor, serta layanan bagi pelaku usaha yang memiliki aktivitas berorientasi ekspor,” jelas Ajar.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank NTB Syariah meningkat dari sekitar Rp8,14 triliun pada 2021 menjadi Rp14,05 triliun pada 2025. Pengembangan status Bank Devisa juga membuka peluang bagi Bank NTB Syariah untuk mengembangkan sumber dana dan transaksi dalam valuta asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam mempersiapkan transformasi tersebut, Bank NTB Syariah juga melakukan benchmarking kepada Bank NTT yang telah lebih dahulu memperoleh izin sebagai Bank Devisa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memperoleh referensi mengenai tahapan persiapan dan pemenuhan berbagai aspek yang diperlukan.

“Melalui benchmarking, kami memperoleh gambaran dan pembelajaran mengenai sejumlah aspek penting, mulai dari pemenuhan dokumen perizinan, penguatan organisasi dan SDM, sistem informasi, kebijakan dan SOP, penerapan APU PPT, hingga kesiapan hubungan dengan bank koresponden luar negeri, termasuk Nostro dan kustodian,” kata Ajar.

Hasil benchmarking tersebut selanjutnya menjadi salah satu referensi Bank NTB Syariah dalam menyusun gap analysis dan roadmap persiapan, khususnya pada aspek organisasi, manajemen risiko, SDM, sistem informasi, kebijakan dan SOP, APU PPT, serta infrastruktur transaksi valuta asing.

Dari sisi infrastruktur, Bank NTB Syariah juga mempersiapkan sejumlah sistem pendukung yang diperlukan untuk menunjang kegiatan Bank Devisa. Kajian dan persiapan antara lain mencakup Treasury System, FX Branch Dealing System, Core Banking System Devisa, Remittance System, Trade Finance System, dan Treasury Telephone System.

Penguatan kompetensi SDM juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha dalam valuta asing, foreign currency remittance, dan trade finance.

Ajar menegaskan, proses transformasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan ketentuan regulator.

“Kami menargetkan kesiapan operasional Bank Devisa pada Triwulan I 2028. Namun, seluruh tahapan tetap akan berjalan sesuai kesiapan Bank serta pemenuhan persyaratan dan proses perizinan dari regulator,” tutup Ajar.

Transformasi menuju Bank Devisa diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bank NTB Syariah dalam menyediakan layanan keuangan yang semakin beragam, sekaligus mendukung kebutuhan transaksi internasional masyarakat dan pelaku usaha di NTB.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut