Lombok(ekbisntb.com) – PEMERINTAH Kelurahan Selagalas, Kota Mataram, menghadapi tantangan serius dalam menetapkan standar kemiskinan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Ketiadaan parameter yang jelas dan seragam di lapangan, berpotensi memicu ketidakadilan dalam distribusi bantuan.
Permasalahan ini diperparah oleh perbedaan persepsi antara masyarakat dan instansi terkait mengenai siapa yang layak dikategorikan sebagai keluarga miskin atau tidak. Di sisi lain, faktor-faktor seperti penghasilan tidak tetap dan jumlah tanggungan keluarga sering kali luput dari perhatian.

Lurah Selagalas, Yusrin, menjelaskan bahwa pihak kelurahan saat ini masih merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui bahwa pembaruan data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
“Mengenai data, kadang kami kesulitan menentukan standar siapa yang tergolong miskin atau tidak. Karena itu di luar kontrol kami. Prosesnya langsung disurvei oleh instansi terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/7).
Meski begitu, Yusrin menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah terjadinya konflik sosial. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah kurangnya informasi yang diterima masyarakat. “Namun, alhamdulillah sampai saat ini belum ada masalah berarti,” katanya.
Yusrin juga menyampaikan bahwa apabila ada warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Kelurahan bersedia mengusulkan nama yang bersangkutan melalui prosedur dan regulasi yang berlaku. “Kalau memang benar-benar layak, akan kami usulkan. Diterima atau tidak, itu kewenangan pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk penyaluran bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dari pemerintah pusat untuk alokasi bulan Juni dan Juli, Kelurahan Selagalas menerima kuota sebanyak 1.328 KPM. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.508 KPM.
Yusrin berharap pembaruan data tetap dilakukan secara berkala sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram, dalam hal ini melalui Dinas Sosial, agar dapat menghasilkan data yang lebih adil dan akurat. (pan)