Lombok(ekbisntb.com) -Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat (Lobar) sedang dalam proses pengerjaan. Proyek strategis Pemkab Lobar yang dianggarkan senilai Rp2,4 miliar ini masuk dalam pendampingan proyek strategis (PPS) dari Kejaksaan Negeri Mataram.

“Progres proyek ini sekitar 20 persen, plus dia ini,”kata Kepala DPMPTSP Lobar Hery Ramdhan, kemarin.

Hery mengatakan, pengejaran proyek ini baru berjalan selama satu bulan lebih. Masa pengerjaan sesuai kontrak kerja selama enam bulan, dengan batas akhir hingga akhir November atau awal Desember 2025. PPK proyek ini bukan di DPMPTSP, melainkan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Lobar. “PPK nya di PBJ,”sebutnya. “Dikawal kejaksaan,” tambahnya.
Dengan pembangunan fasilitas ini, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan melalui MPP. “Nanti disiapkan ruang pelayanan yang nyaman, ada gerai-gerai, kafe, tempat bermain anak, dan fasilitas lainnya,” katanya.
Pembenahan-pembenahan pun terus dilakukan untuk merespon keluhan beberapa pihak yang menganggap pelayanan masih lamban. Yang jelas, proses pelayanan melalui MPP telah berjalan sebagaimana mestinya. Di sini tidak saja mengurus izin, namun telah terintegrasi dengan Adminduk berupa KK, KTP. Termasuk bisa membayar pajak PBB, BPHTB dan Samsat kendaraan bisa dilakukan di MPP.
Selain itu pelayanan BPJS, Taspen, Kementerian Agama bisa dilayani di MPP. Bahkan, semua perwakilan OPD akan stand by di kantor MPP. “Kalau di sini tidak ada yang lama-lama, yang lama mungkin proses di OPD teknis. Ini sedang kami evaluasi,” imbuhnya.
Sebab setelah masuk proses di MPP, masing-masing petugas OPD berkoordinasi dengan tim teknis. Barulah dilakukan ekspose di MPP. “Ini prosesnya agak sedikit lama, penyebabnya bisa karena pemohon yang tidak melengkapi syarat, ” ujarnya. (her)