spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBulog Kembali Lelang Jagung Pengadaan Tahun 2025

Bulog Kembali Lelang Jagung Pengadaan Tahun 2025

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik  (Bulog) Sumbawa, kembali melepas jagung pengadaan tahun 2024 melalui mekanisme lelang terbuka sebanyak 16.000 ton sehingga Bulog bisa melakukan penyerapan jagung kembali.

“Di tahap pertama kita sudah melepas sebanyak 10.000 ton, di tahap kedua kita akan kembali melepas 16.000 ton dan kami berharap dalam beberapa minggu kedepan sudah tuntas,” kata Pimpinan cabang Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi kepada Ekbis NTB, Selasa 24 Juni 2025.

- Iklan -

Zuhri melanjutkan, pelepasan jagung ke pasar ini dilakukan supaya ada space gudang untuk menyerap jagung produksi tahun 2025. Apalagi kondisi saat ini produksi jagung di Sumbawa dan Sumbawa Barat cukup tinggi sementara gudang sangat terbatas.

“Keterbatasan serapan jagung kita saat ini yakni di ketersediaan gudang, sehingga kami berharap proses lelang bisa segera tuntas untuk penyerapan jagung tahun 2025,” ujarnya.

Dia melanjutkan, target serapan jagung tahun ini mencapai 23.000 ton sementara realisasi hingga saat ini baru di angka 8.000 ton. Belum maksimalnya serapan dilakukan karena keterbatasan tempat penyimpanan (gudang) belum lagi jagung yang diadakan tahun 2024 juga belum laku semuanya.

“Kita telat melepas jagung tersebut ke pasar karena pemerintah belum memberikan izin untuk melepas, sehingga itu yang menjadi kendala kita dalam penyerapan tahun ini,” jelasnya.

Dia pun meyakinkan, bahwa Bulog Sumbawa  pada prinsipnya sudah sangat siap melakukan penyHanafi jagung dengan catatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Bahkan pihaknya akan tetap berupaya menyiapkan gudang untuk penyerapan jagung kembali.

“Pasti akan kita siapkan gudang jika kondisinya dalam keadaan kosong, makanya kita berharap agar mobilisasi jagung melalui lelang bisa terealisasi,” timpalnya.

Sementara untuk mekanisme penyerapan jagung lanjutnya, tetap sama seperti pembelian jagung dengan ketentuan kadar air tentu. Pihaknya pun melakukan penyerapan dengan menggandeng sejumlah mitra Bulog yang melakukan tanda tangan kontrak.

“Harga pembelian tetap disesuaikan dengan Kadar Air (KA). Misalnya KA 30 persen sesuai ketetapan Bapanas yakni Rp 4.000 per kilogram, KA 20 persen Rp 4.100 dan seterusnya. Nanti di gudang, Bulog terima dari mitra KA 15 persen harga Rp 5.500,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut