26.5 C
Mataram
BerandaNTBOrganda NTB Minta Pemprov NTB Hentikan Operasional Kapal Tua di Selat Alas

Organda NTB Minta Pemprov NTB Hentikan Operasional Kapal Tua di Selat Alas

Mataram (Suara NTB) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menghentikan operasional kapal-kapal tua yang melayani penyeberangan Selat Alas.

Desakan ini muncul setelah sebuah kapal ferry rute Poto Tano–Kayangan mengalami mati mesin dan terombang-ambing selama lima jam di tengah laut.

- Iklan -

Insiden tersebut terjadi Kamis, 20 November 2025. General Manager PT ASDP Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, membenarkan bahwa kapal yang mengalami kerusakan merupakan armada milik PT Alosim Lampung Pelayaran (ALP) yang selama ini melayani rute penyeberangan Poto Tano, Sumbawa Barat–Kayangan, Lombok Timur.

Kapal itu dilaporkan tak dapat bergerak setelah mesin tiba-tiba mati, sehingga membuat penumpang panik dan perjalanan tertunda berjam-jam hingga kapal berhasil dievakuasi.

Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, menyampaikan bahwa kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Ia mengungkapkan bahwa laporan mengenai kapal mogok, mesin mati, dan gangguan teknis lainnya telah berulang kali diterima Organda.

“Terkait informasi mengenai kapal yang sering mengalami gangguan seperti macet dan mesin mati di tengah laut, kami meminta Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera mengambil tindakan tegas,” tegas Junaidi, Senin, 24 November 2025.

Menurutnya, akar persoalan ada pada usia kapal yang sudah tidak layak operasi.

“Kapal-kapal itu usianya sudah 30 sampai 40 tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan armada yang sudah tua dan tidak layak,” ujarnya.

Junaidi menegaskan bahwa jangan sampai pemerintah menunggu terjadinya kecelakaan besar di laut baru kemudian mengambil tindakan.

“Jangan menunggu insiden lebih besar terjadi baru beralasan mesin bocor, kapal tua, dan sebagainya,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha angkutan, Junaidi Kasum menegaskan bahwa keluhan ini bukan hanya sikap Organda, tetapi juga mewakili ribuan warga yang setiap hari menyeberang dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.

“Kami mewakili masyarakat NTB, dan anggota kami angkutan umum khususnya yang setiap hari menggunakan rute Poto Tano–Kayangan, meminta agar pemerintah provinsi mengambil tindakan tegas,” katanya.

Ia menyoroti bahwa di era digital dan keterbukaan informasi, kejadian kapal mogok berulang kali membuat masyarakat mempertanyakan kinerja pengawasan pemerintah.

“Di zaman serba-online seperti sekarang, jika kapal yang sering macet masih dipertahankan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya: ada apa? Kenapa kapal yang jelas-jelas tidak layak masih diberi izin beroperasi?” kritik Junaidi.

Ia menegaskan bahwa Organda meminta Pemprov NTB untuk segera memberhentikan operasional kapal tua tersebut. Dan kapal-kapal berusia tua lainnya.

“Saya berharap kapal-kapal tua ini segera dihentikan operasinya. Ini sudah lama sekali beroperasi, dan saya heran kenapa masih dipertahankan,” tegasnya.

Menurutnya, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut