26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratKhawatirkan Privatisasi, Pengelolaan Gili Petrando Diharapkan Tak Diberikan ke Investor

Khawatirkan Privatisasi, Pengelolaan Gili Petrando Diharapkan Tak Diberikan ke Investor

Lombok (ekbisntb.com) – Rencana pemerintah untuk melakukan sertifikasi terhadap pulau-pulau kecil disambut baik oleh pelaku wisata di Lombok Timur (Lotim), khususnya di kawasan tiga gili: Gili Petagan, Gili Bidara, dan Gili Kondo, yang dikenal dengan sebutan Gili Petrando, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia.

Salah satu pelaku wisata Desa Padak Guar Herman kepada Suara NTB menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam identifikasi dan sertifikasi pulau kecil. Namun, ia menegaskan pengelolaan kawasan wisata tersebut tidak perlu sepenuhnya diserahkan kepada investor, melainkan dapat dilakukan oleh masyarakat lokal.

- Iklan -

“Masyarakat sebenarnya cukup mampu mengelola kawasan gili. Yang penting, hasilnya bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah tinggal membangun kerja sama dengan elemen masyarakat,” ujar Herman yang juga Ketua Kapela NTB ini, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, jika pengelolaan diserahkan kepada investor, dikhawatirkan akan menimbulkan privatisasi kawasan wisata dan merugikan masyarakat lokal. Investor cenderung berorientasi pada keuntungan pribadi, sementara masyarakat memiliki semangat menjaga dan mengembangkan daerahnya sendiri.

Ia mencontohkan keberadaan Desa Padak Guar di Kecamatan Sambelia yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Desa ini menjadi satu-satunya di Lombok Timur yang bernaung langsung di bawah program KKP.

“Kalau bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berdampak pada ekonomi masyarakat, kenapa tidak? Pelaku wisata bisa membuka homestay dengan konsep eko-wisata. Dulu, hanya dari retribusi toilet saja PAD cukup besar,” tambahnya.

Herman menegaskan, saat ini sudah ada sekitar 40 perahu wisata yang beroperasi di kawasan Gili Petrando, dengan jumlah kunjungan yang cukup tinggi. Data tahun 2024 mencatat sekitar 7.000 wisatawan telah berkunjung ke Gili Kondo.

“Kalau dikelola dengan baik oleh kelompok masyarakat dan pemda, hasilnya pasti lebih baik dibandingkan jika dikelola investor,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengembangan kawasan wisata laut. Harga sewa perahu untuk one day trip saja saat ini mencapai Rp660 ribu. Hal ini menjadi bukti  menunjukkan potensi ekonomi besar bagi warga sekitar.

Selain itu, masyarakat Desa Padak Guar kini juga tengah berusaha untuk mengusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan agar diberikan  Other Effective area-based Conservation Measures (OECM) — upaya konservasi berbasis kawasan yang dikelola langsung oleh masyarakat di luar kawasan konservasi formal.

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim, Muhammad Zaenuddin menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memberikan restu kepada Bupati Lotim untuk sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas gili-gili di Lotim. Utamanya gili Petrando tersebut.

Sertifikasi lahan itu ditujukan untuk memberikan kepastian agar investor bisa lebih mudah berinvestasi. Pemda Lotim diberikan kepastian hukum. Tidak saja pada urusan sertifikasi HPL, pemda juga akan buat regulasi yang memudahkan investor dalam tata kelola ruang laut. Sehingga ketika investor datang sudah sangat siap berinvestasi dan pemda bisa mendapatkan sumber PAD yang lebih besar karena turut memiliki modal lahan.

Zaenuddin menyebut sudah ada beberapa investor yang minat untuk investasi di Gili Petrando. Kadis KKP Lotim ini belum merincikan investor tersebut. “Yang jelas sudah ada investor yang sudah sampaikan minatnya,” tuturnya. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut