Mataram (ekbisntb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya, yang mempertimbangkan penurunan tarif cukai rokok. Langkah ini dinilai dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, di Mataram, Rabu, 24 September 2025 menegaskan tingginya tarif cukai saat ini, yang mencapai 57 persen, telah membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal.

“Kalau margin cukai terlalu tinggi, orang pasti mencari jalan pintas. Ini pengalaman yang sama seperti pupuk bersubsidi dan non-subsidi. Ketika ada selisih harga yang lebar, praktik ilegal pasti muncul,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas konsumen rokok adalah masyarakat menengah ke bawah, bahkan pelajar, yang cenderung memilih produk dengan harga lebih murah. Sementara itu, rokok legal kini dijual dengan harga rata-rata di atas Rp30 ribu per bungkus, jauh berbeda dengan rokok ilegal yang bisa diperoleh hanya Rp5 ribu hingga Rp15 ribu.
“Jomplang harga ini yang dimanfaatkan oleh rokok ilegal,” tegasnya.
Fathul Gani juga menyoroti dampak lain dari maraknya rokok ilegal, yakni melemahnya serapan bahan baku tembakau dari petani lokal.
“Ketika rokok ilegal lebih dominan, otomatis produksi rokok legal menurun. Akibatnya, petani tembakau kita kehilangan pasar. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” tambah Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini.
Satpol PP NTB, lanjutnya, sudah merespons cepat kebijakan Kementerian Keuangan dengan memperkuat pengawasan bersama Bea Cukai. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi diawali dengan sosialisasi kepada pengecer.
“Kami datangi toko-toko, kami arahkan agar tidak menjual rokok ilegal. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali tapi masih bandel, barulah kami lakukan operasi penindakan,” jelasnya.
Fathul Gani berharap, jika kebijakan penurunan tarif cukai diterapkan, harga rokok legal bisa lebih kompetitif sehingga industri tetap produktif dan serapan tenaga kerja terjaga.
“Kita bicara soal lapangan kerja juga. Industri rokok legal ini menyerap tenaga kerja yang besar, di angka ratusan ribu. Jadi harus dijaga keberlangsungannya,” katanya.
Saat ini, tim intelijen lapangan (Inpal) Satpol PP NTB bersama aparat terkait terus melakukan operasi rutin untuk menekan distribusi rokok ilegal.
“Operasi sudah kami lakukan di Lombok Timur, besok akan bergerak lagi ke kabupaten lain. Kami pastikan pengawasan ini berlanjut,” pungkasnya.(bul)