spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiMusim Hujan, Masa Tanggap Kekeringan Tidak Diperpanjang

Musim Hujan, Masa Tanggap Kekeringan Tidak Diperpanjang

Sumbawa Besar (ekbisntb.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa, tidak memperpanjang masa penanganan darurat kekeringan yang berakhir 22 November 2024 (kemarin, red) karena sudah masuk musim penghujan.

“Penanganan darurat kita sudah berakhir per hari ini dan tidak kita lakukan perpanjangan sehingga untuk distribusi air bersih sudah kita hentikan,” kaya kata Kepala pelaksana BPBD Sumbawa, M. Nur Hidayat, kepada Suara NTB, Jumat 22 november 2024.

- Iklan -

Dayat meyakinkan, meski status tanggap sudah dihentikan, tetapi upaya untuk pendistribusian air bersih tetap akan dilakukan oleh pemerintah meski sifatnya tidak rutin. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodir adanya permintaan air bersih dari desa yang masih membutuhkan.

“Jadi, kita hentikan untuk pendistribusian rutinnya saja, kami juga tetap akan melakukan pendistribusian air bersih nantinya sesuai dengan permintaan kepala desa. Jadi sifatnya menunggu permintaan saja,” ujarnya.

Dia pun meyakinkan, meski sudah memasuki musim penghujan tetapi masih ada beberapa desa yang masih dalam kategori kekeringan. Desa-desa inilah yang menjadi prioritas untuk pendistribusian nantinya sebegai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Memang saat ini sudah masuk musim hujan, tetapi ada beberapa desa yang tetap membutuhkan air bersih meskipun dengan jumlah yang tidak banyak,” sebutnya.

Dayat pun menyebutkan, saat ini ada beberapa desa yang masih membutuhkan air bersih seperti Labu Sawo dan beberapa desa di Kecamatan Lape. Karena sifat hujan saat ini masih belum merata sehingga ada beberapa wilayah yang masih membutuhkan air bersih pasti akan dilakukan pendistribusian.

“Jika masa tanggap kami mendistribusikan air bersih hingga 6 tangki, di musim penghujan kita hanya bisa bantu satu tangki dan pola penyaluran nya jika ada permintaan saja,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut