Efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah salah satunya pada item belanja kegiatan di hotel berpengaruh terhadap tingkat pendapatan hotel. Imbasnya pun kemungkinan besar pada setoran pajak ke pemerintah daerah. Hal ini menjadi salah satu bahan kajian Pemkab Lobar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menghitung penyesuaian Pajak Hotel dan Restoran atau PHR.
Sebagai gambaran pendapatan Asli Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar tahun lalu melampui target PAD. Namun target ini masih stagnan tahun ini, bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu, khususnya pada PHR. Karena itu, pihak Bapenda pun akan mengkaji untuk usulan kenaikan target PAD dengan mengacu pada realisasi tahun lalu dan salah satunya tingkat hunian hotel beberapa bulan terakhir.

Kepala Bapenda Lobar H. Muhamad Adnan mengatakan, efisiensi anggaran belanja kegiatan di hotel tentu berpengaruh pada pelaku usaha dan Pemkab Lobar. Seperti halnya di daerah lain, menyesuaikan (menurunkan) target PADnya pada sektor itu. “Makanya tentu berpengaruh. Karena itu kami melihat okupansi (hunian hotel) beberapa bulan terakhir sebagai dasar kita (menyesuaikan target PAD). Berapa rata-rata okupansinya hotel ini dalam beberapa bulan ini,” kata Adnan, belum lama ini.
Dikatakan, kalau okupansi tidak signifikan tentu hal ini masuk sebagai dasar penghitungan dalam memasang target pada APBD perubahan. Kalaupun tahun 2024 capaiannya maksimal, namun tentu perlu melihat tingkat hunian tahun ini. Termasuk dampak dari pengurangan kegiatan di hotel. “Itu kami hitung,”imbuhnya.
Terkait dampak kurang signifikan efisiensi anggaran terhadap penurunan okupansi hotel di Senggigi, ia berharap demikian agar pendapatan daerah tidak terdampak signifikan.
Lebih lanjut dikatakan terkait penentuan target PAD sektor PHR tahun lalu yang berlaku tahun 2025 ini, sebelum melihat realisasi per Desember 2024. Penetapan target itu dilakukan sekitar Agustus. “Makanya di perubahan ini (APBD perubahan) nanti kita godok lagi untuk disesuaikan (naikkan),”ujar Adnan.
Pihaknya menggodok target PAD mengacu realisasi tahun lalu, tingkat okupansi hotel empat bulan terakhir, mulai Januari, Februari Maret hingga April.
Beberapa item ini akan dihitung ulang, sehingga berapa target pada APBD perubahan nanti diajukan ke dewan dari hasil kajian tersebut. Mengacu capaian tahun lalu dari pajak hotel mencapai 30 miliar dari target Rp24 miliar. Artinya melampaui target hingga Rp6 miliar.
Sementara kalau dibanding target tahun ini pada angka Rp26 miliar. Kemudian pajak restoran mencapai Rp22 miliar. Diakui, target tahun ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu. “Ya (lebih rendah) dibanding tahun lalu, karena itu tadi menentukan target itu lebih awal pada Agustus, belum tahu realisasi hingga Desember,”kata Adnan.
Lebih-lebih pada Agustus nanti akan terjadi high season, sehingga itu masuk hitungan dalam penyediaan target. Kemudian ada event-event internasional, seperti MotoGP. Itupun akan mulai ramai selama tiga hari dengan kisaran okupansi 80-90 persen. “Itu selama tiga hari, lumayan,” imbuhnya. Pihaknya dalam memasang target seusai potensi, tidak muluk-muluk.
Data jumlah vila, hotel dan jenis penginapan lainnya di Lombok Barat, Bapenda mencatat sebanyak 251. Terdiri dari bintang lima sebanyak 6, bintang empat 8, bintang tiga sebanyak 10, bintang dua sebanyak 4, bintang satu sebanyak 3, hotel melati tiga sebanyak 5, hotel melati dua sebanyak 5 dan hotel melati satu sebanyak 17. Jumlah bungalow, vila dan homestay sebanyak 193 unit. “251 ini sudah kami tarik pajaknya,” jelasnya. (her)